Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa Petinggi Perusahaan Tambang

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan terhadap Setu Mardanos yang menduduki jabatan di berbagai perusahaan, antara lain Ketua Komisi PT Buli Mineralindo Utama, Komisaris PT Buli Berlian Nusantara, Komisaris PT Minerals Duta Halmahera. Direktur PT Karya Bersama Mineral, Komisaris Tenaga Kerja bersama Halmahera pada Selasa (23/7).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi atau pencucian uang dengan tersangka Abdul Ghani Kasoba, mantan Gubernur Malut di lingkungan Pemprov Malut.

Baca Juga: KPK Periksa Pengusaha dari Erakomp Infonusa hingga Asiatel Globalindo Saat Dalami Kasus Korupsi

Pemeriksaan dilakukan di gedung Komite Penghapusan Pencemaran Merah Putih, kata Juru Bicara KPK Tesa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya.

Selain itu, KPK juga memanggil Direktur PT Sowite Karya Utama La Ode 2019 Mohammad Siful Akbar, Direktur PT Pratama Siwalima Sentosa Christy Marino serta dua pihak swasta, Beni, Silfiana Bachmid, dan Kabupaten Halmahera Selatan. Anggota DPRD Elia Gabrielina Bakhmid.

Baca Juga: Kasus CCL LNG, Komisi Pengurangan Pencemaran Fokus Pemulihan Rp1,8 Triliun

Belum diketahui penyidik ​​terkait mana yang ingin memeriksa para saksi tersebut.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menetapkan tujuh tersangka suap perizinan proyek dan jual beli pekerjaan pasca Operasi Overture (OTT) di wilayah utara Maluku dan Jakarta pada Senin (18/12).

Baca juga: KPK Masih di Semarang, Geledah Seluruh Ruang Kantor Pelayanan Kesehatan

Ketujuh tersangka tersebut adalah Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Plt Gubernur Malut, Adnan Hassanuddin (AS) selaku Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pemprov Malut.

Kemudian Daoud Ismail (DI) selaku Kepala Dinas PUPR Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Rezwan Arsan (Reh) selaku Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramzan Ibrahim (RI) sebagai Asisten, Direktur Eksternal PT Trimegah. Bangun Persada Tbk (NCKL), anak dari Harita Group, Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW) secara pribadi.

Dalam kasusnya, Abdul Ghani turut andil dalam menentukan kontraktor mana yang akan memenangkan tender proyek pekerjaan tersebut. Untuk memenuhi misinya, Abdul Ghani memerintahkan Adnan, Daoud dan Rizwan untuk melaksanakan berbagai proyek di provinsi Maluku Utara. (tan/jpnn) Ayo dan lihat video ini juga!

Baca artikel lainnya… Nona Ita mengikuti rapat umum usai KPK menggeledah kantornya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *