Sahroni Minta Kasus Investasi Bodong Diduga Libatkan Anak Perwira Polisi di Bogor Diusut Tuntas

saranginews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta penyidik ​​Polres Bogor mengusut tuntas kasus investasi palsu wanita bernama FYP (33).

FYP diduga merupakan anak seorang polisi yang bertugas di Polres Bogor Kota.

Baca Juga: Jaksa Agung Tangkap Korporator Kasus Korupsi Emas 109 Ton, Saharoni: Sukses Luar Biasa

Ia dilaporkan melakukan penipuan dan/atau penggelapan penawaran proyek di RSUD Kabupaten Bogor.

Demi profesionalitas pengusutan kasus tersebut, Sahroni mengajak Polda Jabar ikut mengusut kasus tersebut.

Baca: Iptu Rudiana Vina Chirebon dan Eki Tak Bersembunyi dalam Kasus Ini

“Saya meminta Polda Jabar membantu dalam hal ini. Agar penyidikannya profesional dan transparan,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Selasa (23/7).

Ia mengingatkan, Komisi III DPR RI tak mau mendengar adanya konflik kepentingan yang menghambat pengusutan kasus tersebut, apalagi pelakunya diduga merupakan anak seorang anggota polisi Kota Bogor.

Baca Juga: AEP dan Dede Selidiki Sumpah Palsu dalam Kasus Vina, Barescream Sita Kasusnya

“Kalau curang, kamu penjahat. Jadi, hati-hati! Jangan sampai cerita-cerita yang dibalik. Baguslah, kamu harusnya malu,” kata Sahroni.

Anggota parlemen dari Partai Nassdem itu berharap aparat penegak hukum juga membantu para korban mendapatkan kompensasi.

Dengan demikian, proses pidana dan perdata atas kasus investasi bodong ini dapat dilanjutkan secara paralel.

Karena keadilan dalam kasus penipuan seperti ini ditegakkan ketika korban mendapatkan uangnya kembali dan pelakunya dihukum sesuai perbuatannya, kata Sahroni.

Menurutnya, banyak korban dan kerugian yang cukup besar dalam kasus ini.

Ahmad Sahroni (Fate/JPNN) mengatakan, “Karena korban seperti ini banyak sekali, bisa sampai miliaran dan kerugian total.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *