saranginews.com, BATAM – Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Hukum Kedokteran Dunia yang dihadiri oleh para ahli, profesor, dan peminat hukum kesehatan di seluruh dunia.
Acara tersebut akan berlangsung pada 21-23 Juli 2024 di Batam, Rio.
Baca juga: UBC Medical bidik IPO R 73 miliar dengan target pendapatan Rp 300 miliar
Sekitar 300 peserta dari 61 negara, termasuk hampir seluruh negara ASEAN, juga akan menghadiri acara besar tersebut.
Muhammad Nasser, Presiden Majelis Kesehatan Dunia, melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 20 Juli 2024 mengatakan, “Pada pertemuan ini akan dibahas Pasal 191 yang meliputi hukum rumah sakit, hukum pidana, hukum kedokteran. hukum.”
Baca juga: Tren Liburan di Rumah Sakit Meningkat, Thailand Ambil Peluang
Rencananya Kongres Kedokteran Dunia ke-28 akan diselenggarakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, didampingi oleh Dirjen Dikti dan Wakil Menteri Pariwisata.
Bersama Walikota, putri mereka akan menerima Presiden World Association for Medical Law (WAML) Prof. Roy Burn akan secara resmi membuka KTT Dunia kedua yang akan diselenggarakan di Indonesia dalam 10 tahun terakhir.
Baca juga: Ahok Bakal Saingi Anis Abdullah Sebut Warga Jakarta Rindu Pemimpin Kuat
“Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menilai Indonesia menjadi tuan rumah Kongres ke-20 di Bali pada tahun 2014 sebagai kongres tersukses sejauh ini, sehingga mereka berharap Parlemen Batam sukses. Sukses seperti Kongres 10 tahun lalu di Bali,” ujar Nasser. .
Mantan Komisioner Compulnas ini mengatakan, ada tiga tujuan Kongres Dunia ke-28, yaitu alat pemersatu organisasi, khususnya dalam membahas isu-isu terkait pendidikan dan kurikulum hukum kesehatan global. Kedua, memberikan dorongan dan dukungan kepada negara-negara di seluruh dunia dengan harapan dapat berkembangnya undang-undang kesehatan di negaranya.
“Yang ketiga adalah membandingkan pandangan dan standar ilmiah hukum kesehatan di dunia,” tambah Nasser.
Indonesia adalah negara tuan rumah kedua dalam sepuluh tahun terakhir, kata Nasser. Pada tahun 2014, Indonesia menyelenggarakan Kongres ke-20 di Nusa Dua Bali dengan jumlah peserta terbanyak sepanjang sejarah Kongres WAML dengan 720 peserta.
“Posisi Indonesia tentu diapresiasi, mengingat pengalaman masa lalu, mereka sangat menghargai upaya Indonesia. Semua negara tidak meragukan kemampuan kita dalam menyelenggarakan acara besar,” kata Nasser.
Sebagai tuan rumah, partainya telah mengangkat lima isu di parlemen, kata Nasser. Artinya, terkait dengan peningkatan pelayanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan, penyempurnaan kurikulum pengajaran hukum kesehatan global, lokasi penyidikan dan penyidikan perkara pidana kedokteran, berbeda dengan perkara pidana umum, fokus pada hak hukum narapidana. orang yang Menderita kemiskinan. Secara khusus, anak-anak dan perempuan menaruh perhatian pada kerancuan antara instrumen hukum yang berbeda terkait hak kesehatan dan hak asasi manusia.
“Ini bukan kongres kesehatan, tapi kongres hukum kesehatan dan hak asasi manusia,” ujarnya.
Roy Baran, Presiden Kongres Asosiasi Hukum Kedokteran Dunia, mengatakan dalam kongres ini juga akan dibuat sejumlah kesepakatan ahli mengenai isu-isu terkait hukum rumah sakit dan hukum pidana medis.
“Semua itu merupakan perjanjian ilmu yang dikenal hingga saat ini dan terus berkembang seiring dengan potensi ilmu hukum,” ujarnya. (cuy/jpnn)
Baca selengkapnya… Malaysia Healthcare, pionir pameran wisata kesehatan asal Malaysia, kembali hadir di Jakarta.