Korban Perampokan di Lampung Selatan Mengalami Kerugian Rp 345 Juta

saranginews.com, LAMPUNG SELATAN – Petugas polisi menangkap pencuri yang merugikan korban ratusan juta rupiah di Lampung Selatan.

Satu dari lima penjahat bekerja pada orang atau dengan korban.

BACA JUGA: Polisi di Dumai menangkap perampok bersenjatakan pistol

Lima pelaku tersebut antara lain HB (43), AP (24), AP (22), OS (24), warga Desa Kertosari Kecamatan Tanjung Sari dan fasilitator C (41) warga Sukaraja Kecamatan Marga Tiga. , Lampung Timur,” kata Kapolres. AKBP Lampung Selatan Yusriandi Yusrin, Dushanbe.

Menurut dia, pelaku kejahatan tersebut ditangkap setelah mengikuti pemberitaan para jurnalis yang menjadi korban penipuan.

BACA JUGA: Polisi tangkap tersangka perampokan di Palembang

Akibat kejadian tersebut, kelompok 308 segera mengejar dan melakukan penyelidikan.

“Kejadian ini dimulai atau diprakarsai oleh seseorang di perusahaan. Tersangka ini merupakan dalang perekrutan tersangka lainnya. Lima pelaku ditangkap pada Sabtu (20/7/2024) di lokasi berbeda,” ujarnya.

BACA JUGA: Jamintel: Program LDII adalah solusi krisis nasional akibat pengaruh asing

Dijelaskannya, tindak pidana pencurian tersebut terjadi di gudang korban di Desa Kertosar, Kecamatan Tanjung Sari, Provinsi Lampung Selatan.

Menurut dia, pada Rabu (26/6/2024), pelaku masuk ke dalam gudang dengan menggunakan kunci palsu untuk membuka kunci gudang rumah korban.

Kapolres mengatakan, akibat aksinya tersebut, para pelaku berhasil merampas sekitar 34 dus dan 2 dus rokok merek Rastel yang merugikan korban sekitar IRR 345 juta.

Pelaku ditangkap Polsek Tanjung Bintang untuk diadili atas perbuatannya yang dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Cucu Syaykhana Khalil Bangkalan mencalonkan diri sebagai Ketua PWNU Jatim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *