saranginews.com, Jakarta – Tantri Kotak menanggapi sindiran Ahmad Dani soal daftar lagunya saat tampil di Sianjur.
Tanggapan Tantri Kotak ini menjadi salah satu berita terpopuler artis JPNN Entertainment pada Minggu (21/7).
Baca Juga: Kotak Tantri: Alhamdulillah Saya Baik-Baik Saja
Saat itu, Kimberly Ryder bungkam soal alasan yang membuatnya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Edward Akbar.
Di sisi lain, Ammar Al-Zuni mengajukan nota pembelaan setelah dirinya divonis 12 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Ajukan Cerai Suami Kimberly Ryder: Ini Masa Sulit Buat Saya
Ingin tahu lebih detailnya? Simak rangkuman berita berikut ini: 1. Tantri Kotak menanggapi sindiran Ahmed Dani
Tantri Kotak mengaku menghormati posisi Ahmed Dani dalam memperjuangkan hak kepemilikan musisi.
Baca juga: Ammar Al-Zuni Divonis 12 Tahun Penjara, Begini Tanggapannya
Saya sangat menghormatinya, kata Tantri saat ditemui awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ahmad Dani Ejek Keluarga Kerajaan, Tanggapan Tantri Kotak. Kimberly Ryder merahasiakan alasan perceraiannya
Ia mengaku belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam tahap penyelidikan.
Saya belum bisa berkomentar sekarang karena masih berjalan, kata Kimberly Ryder di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Baca selengkapnya: Kimberly Ryder masih merahasiakan alasannya menceraikan Edward Akbar. Pembelaan Ammar Al-Zuni
Melalui pengacara, ia mengajukan formulir pembelaan ke jaksa PN Jakarta Barat untuk meminta hukuman 12 tahun penjara pada pekan depan.
Sementara itu, Amar Zuni sempat ramai diperbincangkan melanggar Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba di persidangan karena membacakan tuntutan Azam Ahmad Ahsia sebagai jaksa penuntut umum.
Baca selengkapnya: Ammar Al-Zuni Divonis 12 Tahun Penjara, Pembelaannya Bertanggung Jawab