Penetapan PP Manajemen ASN Molor, PPPK & Honorer Tua Keburu Pensiun

saranginews.com, JAKARTA – Tanggal terbitnya Undang-Undang Perdata (PP) dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini masih belum jelas.

Padahal, pemerintah diberi tenggat waktu hingga akhir April 2024 untuk menghasilkan UU ASN 2023.

BACA JUGA: Tunjukkan Keimanan Jadi ASN, PPPK 2023 di Banyuwangi Renovasi Rumah Tak Layak Huni

Faktanya, hingga saat ini belum ada satu pun PP yang terbit, bahkan RPP Manajemen ASN yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh jutaan pekerja terhormat dan pegawai negeri sipil dengan kontrak kerja (PPPK), belum diketahui kapan akan ditulis. 

Koordinator Wilayah (Korwil) Persatuan Kehormatan K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jambi, Amaden, mengatakan pemerintah tidak boleh mencabut keputusan PP Manajemen ASN. 

BACA JUGA: PPPK Honorer & ASN Dilanjutkan, Iuran Tetap Lebih Baik, Iuran Murah 

Kini sebagian besar petinggi K2 telah mencapai usia pensiun. Begitu pula dengan mereka yang diangkat menjadi ASN PPPK, hanya bisa menikmati masa kerja kurang dari lima tahun karena mendekati masa pensiun. 

“Apa keinginan kawan-kawan PPPK kepada pemerintah, sudah saatnya PP UU ASN 2023 terbit. Jangan sampai kita dituduh memberikan harapan palsu lagi,” jelas Amaden kepada saranginews.com, Minggu (21). . /7). 

BACA JUGA: Dirjen Nunuk Ingatkan Guru dan Dunia Pendidikan: ASN PPPK Bukan Zona Nyaman

Dia meminta pemerintah mendengarkan PPPK mengenai perkembangan penerima K2 yang mendekati usia pensiun (BUP). 

Jika aturan tidak diberikan, apa jadinya PPPK yang pensiun 2-3 tahun ke depan? Sayang sekali jika mereka hanya mendapat tanda apresiasi saja. 

Silakan Pak Menteri PAN-RB Azwar Anas, kami diangkat sebagai ASN PPPK, sudah dekat dengan masa pensiun. Setelah kesepakatan, tidak ada pensiun, kata Amaden yang juga Ketua ASN PPPK Provinsi Jambi. 

Ia berharap Menteri Anas memasukkan pasal PPPK ke dalam UU ASN tahun 2023. PPPK dan PNS semuanya ASN, sehingga harusnya juga mendapat pensiun. 

Terkait Pemilu PPPK 2024, Amaden juga berharap pemerintah memprioritaskan mereka yang mengikuti ujian 2022 dan yang tidak lolos pemilu PPPK 2023 secara nasional untuk dilantik pada tahun ini. 

“Jangan sia-siakan penghargaan yang lain, apalagi yang sudah mendapatkan penghargaan sudah banyak,” pungkas Amaden. (sekarang/jpnn) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *