saranginews.com, Jakarta – Suami Sandra Davie Harvey Moyes dan Helena Lim dari Selfiegram telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pada Senin (22/7), Kejaksaan melimpahkan dua tersangka kasus korupsi Kali ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Harley Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) turut hadir dalam delegasi tersebut.
Baca juga: 5 Tanah dan Bangunan Milik Suami Sandra Dewey Disita
Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan tahap kedua penyerahan kedua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Jakarta Selatan.
Melansir Antara, Harvey Moyes dan Helena Lim tiba di Kejaksaan Jakarta Selatan sekitar pukul 10.50 WIB.
Baca juga: Jaksa Sita Lagi Harta Suami Sandra Dewey, Ini Detailnya
Mereka berjalan dengan mengenakan jaket dan masker, didampingi beberapa petugas Kejagung.
Selain mendatangkan Harvey Moyes dan Helena Lim, DPP juga membawa sejumlah barang bukti dalam kasus korupsi timah. Diketahui, suami Sandra Dewey, Harvey Moyes, menjadi salah satu tersangka kasus korupsi timah.
Baca Juga: Kasus Korupsi Sandra Devi dan Kali Dipertanyakan
Korupsi ini ditengarai menimbulkan kerugian keuangan negara akibat kerusakan lingkungan hidup yang masif dan meluas hingga mencapai 271 triliun rubel.
Penyidik total menetapkan 22 orang sebagai tersangka, termasuk Harvey Moise.
Jaksa Agung Gambidessos menyita beberapa properti milik Harvey Moise selain memeriksa Sandra Davey. (Ibu/JPNN)