saranginews.com, Batavia – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjauhi unsur politik, kata Presiden IM57+ Institute M. Praswad Nugraha.
Menurutnya, penting agar kantor akuntan bisa beroperasi dengan acuh tak acuh.
Baca Juga: Perhatian: Politisi yang Memiliki Benturan Kepentingan dalam Pemilihan Calon Anggota BPK
Saat dihubungi, Sabtu (20/7), Praswad mengatakan, “Kalau anggotanya berasal dari unsur politik, sulit untuk benar-benar objektif.”
Untuk itu, Praswad mendesak DPR RI yang saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan secara baik dan benar terhadap calon anggota BPK, agar mengutamakan akademisi dan profesional.
Baca Juga: Anggota BPK Berlatar Belakang Politik Rentan Dilobi
Apalagi, di antara 75 nama calon anggota BPK, banyak yang layak dipilih menjadi anggota ketimbang calon politik.
Ya, BPK harusnya penuh dengan akademisi dan profesional, kata mantan peneliti senior KPK ini.
Baca juga: Langkah BPKM Cabut IUP di Kalsel Dipertanyakan, Deolipa: Masyarakat Taat Hukum
Diketahui, proses seleksi anggota BPK saat ini sedang berlangsung di DPR. Total ada 75 calon yang lolos dan lolos ke Komisi XI DPR. Di antara puluhan nama tersebut, daftar calon anggotanya mencakup beberapa politisi dan mantan politisi.
Mereka adalah Eva Yuliana (Nasdem), Hendrik H. Sithomple (Demokrat), M. Misbakhun (Golkar), Mulfachri Harahap (Pan), Jon Erizal (Pan), Bobby Adityo Rizaldi (Golkar), Ahmed Mukowam (Hanura) dan Daniel Lumban (eks PDIP).
DPR meminta masyarakat memberikan masukan atas nama-nama tersebut, mengacu pada keputusan rapat internal panitia. Masukan kepada DPR disampaikan mulai 10 Juli 2024 hingga 19 Juli 2024. (tan/jpnn)
Baca artikel lainnya… Caketum PB PMII Hasnu Ibrahim Tolak Aspek Politik Kepemimpinan Calon BPK RI.