saranginews.com, ROKAN HILIR – Seorang remaja putri berusia 21 tahun bernama Putri Mayasari ditemukan tewas di selokan di Jalan Parit Atmo, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bankko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Putri ditemukan tewas pada Rabu (17/7/2024). Putri dibunuh oleh kekasihnya berinisial A.S., berusia 22 tahun.
BACA JUGA: Hakim Pembunuh Vina Cirebon Laporkan Inspektur Rudiana ke Bareskrim
Polisi di Kasatreskrim Rohil, AKP Putu Adi Juniwinata, AS MP, nekat membunuh Putri karena dilatarbelakangi rasa iri.
Pelaku mengaku iri dengan korban karena berkirim pesan dengan pria lain di Facebook, kata Putu saat dikonfirmasi saranginews.com, Sabtu (20/7).
BACA JUGA: Jurnalis Karo Tewas, Komisi DPR Minta Puspomad Usut Keterlibatan Oknum TNI
Pembunuhan Putri terungkap saat warga menemukan jenazah perempuan di Jalan Parit Atmo, Bagan Punak Kepulauan Meranti, Rohil pada 17 Juli 2024.
Setelah mendapat sinyal, polisi langsung melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Polisi Sebut Mayat Berlumuran Darah di Buahbatu, Bandung, Korban Pembunuhan
Dari pemeriksaan para saksi, Putri terakhir kali bepergian bersama A.S.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami mengamankan AS. “Dia mengaku membunuh korban,” lanjutnya.
Tak hanya itu, AS juga memaksa Putri untuk berhubungan seks. Putri kemudian dibunuh.
Sasarannya karena pelaku cemburu karena korban ngobrol dengan pria lain, ujarnya.
Akibat tindakan ini, A.S. telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal mati. (mcr36/jpnn)