Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Libur Hari Besar Perlu Kajian Soal Kerugian Ekonomi

saranginews.com, JAKARTA – Hingga saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sepertinya belum pernah mempertimbangkan kerugian ekonomi sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan angkutan logistik tiga poros atau lebih saat hari raya besar keagamaan.

Saat ini, kebijakan yang dirilis hanyalah copy paste dari kebijakan sebelumnya. “Sejauh ini belum ada bukti yang muncul di media tentang kajian Kementerian Perhubungan mengenai seberapa besar kerugian ekonomi yang ditimbulkan dari kebijakan pelarangan tersebut,” kata pakar transportasi Institut Transportasi & Logistik Trisakti di Suripno baru-baru ini. Padahal, imbuhnya, jika barang dihentikan misalnya selama tiga hari, maka akan berdampak pada perekonomian.

Baca Juga: Sejumlah Pihak Larang Angkutan Perbekalan di Hari Raya Keagamaan: AMDK Harusnya Dikecualikan

“Kemenhub harusnya bertanggung jawab atas kerugian ekonominya kan?” Ia menyimpulkan, jika Kementerian Perhubungan berani menghentikan angkutan logistik, mereka juga harus punya perhitungan keekonomian, menurut mantan Direktur Pertahanan Kementerian Perhubungan itu. “Mereka bisa meminta bantuan perguruan tinggi untuk menghitung konsekuensinya,” ujarnya seraya menambahkan bahwa Kementerian Perhubungan harus melakukan hal tersebut karena angkutan kargo berkaitan langsung dengan perekonomian jangka panjang. Jadi kalau barang-barang ini terganggu maka perekonomian juga akan terganggu, imbuhnya.

“Tapi kalau mengganggu transportasi pribadi atau masyarakat, tidak mengganggu perekonomian kita. Masyarakat fleksibel, bisa memutuskan sendiri. Yang terpenting, mereka bisa naik pesawat dengan cepat. Namun, kalau tidak berjalan seperti itu. Pemerintah harus mengatur barangnya agar efisien. “Itu kebijakan,” tegasnya, seraya menambahkan kalau ada batasan sehari atau beberapa jam, perlu dihitung dulu berapa kerugian nasional yang ditimbulkan.

BACA JUGA: Larangan logistik pada hari raya keagamaan menimbulkan masalah baru, kata para ekonom

“Padahal sampai saat ini belum ada bukti yang diperhitungkan dan kerugian ekonominya seolah diabaikan,” tegasnya, oleh karena itu dalam merumuskan kebijakan larangan pengangkutan perbekalan pada hari raya keagamaan di kalangan mahasiswa ilmiah.

Dalam studi ini, semua aspek positif dan negatif dari kebijakan tersebut perlu dipastikan. Mengapa harus dilarang, apa saja kerugian ekonomi yang ditimbulkan dari larangan tersebut?

Baca juga: Guru Besar IPB Soroti Ceramah Pembatasan Angkutan Logistik Setiap Lebaran

“Semuanya harus dibuktikan, baru bisa diputuskan mana yang terbaik, apakah harus dilarang atau tidak. Hal itulah yang perlu dibuktikan melalui studi. “Nah, kesimpulan ini juga bisa menjadi SOP pada situasi genting seperti hari raya besar, yang cara tesnya sama,” sehingga, menurut Suripno, penataan logistik tidak bisa dilakukan sendiri. “Anda tidak bisa berjalan seperti itu,” katanya, dan mendesak Kementerian Perhubungan untuk mempertimbangkan libur panjang Idul Adha baru-baru ini, meskipun ada larangan, untuk menghindari kemacetan lalu lintas. Kebijakan tersebut tidak diterapkan pada saat itu.

“Nah ini harus dikaji lagi, sepertinya tidak dilarang, tentu saja benar. Kalau tidak boleh, kenapa bisa terjadi kemacetan? “Perlu dikaji ulang,” ujarnya (ray/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *