saranginews.com, JAKARTA – Misteri meninggalnya jurnalis Tribrata TV Rico Perfect Pasaribu di Karo, Sumatera Utara (Sumut) terus terkuak dalam kebakaran yang juga menewaskan tiga anggota keluarganya.
Selain Polda Sumut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menangani langsung kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Kematian Jurnalis di Karo Dilaporkan ke Pomdam Bukit Barisan
Foto Rico Perfect Pasaribu diunggah akun Instagram @merindink seperti dikutip ANTARA pada Selasa (2/7/2024). Tangkapan layar akun Instagram ANTARA/HO-@merindink
Presiden Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjelaskan, timnya melakukan pemeriksaan lapangan pada 12-13 Juli 2024.
Baca Juga: Rumah Jurnalis yang Terbakar di Karo Akan Direnovasi, Komjen Agung Berikan Informasi Penting Ini
Selain itu, mereka juga melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Atnik membenarkan, Komnas HAM juga tengah menyelidiki pembakaran rumah seorang jurnalis yang gencar memberitakan perjudian di kawasan tersebut sebelum kematiannya.
BACA JUGA: Dua Pembakar Rumah Jurnalis di Karo Dibayar Free Ginting Seperti Ini, Apa Motifnya?
Komnas HAM telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan survei lapangan di lokasi kejadian di Kabanjahe, kata Atnike dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/7).
Ia mengatakan, Komnas HAM akan berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Satuan Polisi Militer (Denpom) Bukit Barisan untuk mendalami proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.
Komnas HAM telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memperkuat perlindungan saksi dan korban, ujarnya.
Setelahnya, Komnas HAM memberikan apresiasi kepada Polda Sumut yang telah melakukan upaya penegakan hukum atas meninggalnya Rico.
Dalam keterangannya, Atnik juga meminta agar hukum diterapkan pada aktivitas intelektual kematian Rico.
“Komnas HAM menyerukan penegakan hukum yang adil dan transparan bagi semua pelaku kejahatan, baik pelaku lapangan maupun intelijen,” kata Atnike.
Senin (15/7), keluarga mendiang Rico Perfect Pasaribu bersama pengacaranya Irwan Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengajukan pengaduan ke Komnas HAM.
Kepada awak media, Irwan menyebut pihaknya sudah meminta Komnas HAM turun tangan langsung menangani kasus tersebut.
Minta Komnas HAM memanggil pihak-pihak terkait seperti Kapolda, Kapolda, dan Denpom atau Panglima TNI mengenai masalah ini, kata Irwan di kantor Komnas HAM, Jakarta.
Irwan mengatakan, pihaknya sudah meminta Komnas HAM memanggil aparat TNI yang diduga melakukan pembakaran rumah Rico.
“Kami tidak mengharapkan, tapi sangat menuntut, agar HB Koptik dipanggil,” katanya.
Rumah Rico Perfect Pasaribu di kawasan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dilalap api pada Kamis (27/6) dini hari.
Empat orang tewas dalam kebakaran tersebut, yakni Rico Perfect Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak) dan Lowi Situngkir (cucu).
Belakangan, polisi menetapkan tiga tersangka, dua eksekutif yang membakar rumah jurnalis Rico, dan Free Jinting yang membayar mereka. (semut/jpnn)
Baca Artikel Lainnya… Saya Desak Puspomad Usut Kasus Pembunuhan Jurnalis di Karo, Keterlibatan Komisi DPR atas Tuduhan Oknum TNI