saranginews.com – SEMARANG – Tujuh kepala dinas Balai Kota Semarang menjadi salah satu sasaran pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam penggerebekan di Balai Kota Semarang, Kamis (18/7).
Apakah mereka:
PELAJARI LEBIH LANJUT: Momen perpisahan dadakan Wali Kota Semarang Hwaiita saat Nana Sujana berbicara. Kepala Disperkim Kota Semarang Yudi Wibowo, Kepala Diskominfo Kota Semarang Sunarto, Kepala Dinsos Kota Semarang Batyr Soekandar, Kepala Dinas Tata Ruang (Diisstaru I) Kota Semarang Bapda Budi Prakoza Kota Semarang, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Jopartono, Kepala Kota Semarang Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Terpadu (DMPPTSP) dan Pj Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang
KPK mengumpulkan dan memeriksa mereka di lantai 8 Gedung Moh Ihsan Komplek Balai Kota Semarang.
Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggerebek beberapa kantor di kompleks tersebut:
BACA JUGA: 2 Koper Besar Ditemukan Dalam Penggeledahan 9 Jam di KPC Balai Kota Semarang Dinas Sosial Kota Semarang (DINSOS) Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapda) Kota Semarang Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang Dinas Perumahan dan Utilitas Kota Semarang ( penyebaran)
Total waktu yang dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) untuk menggeledah Balai Kota Semarang sekitar enam jam.
KPK melakukan tiga penyidikan di Pemkot Semarang, yaitu:
BACA JUGA: 4 Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan melapor ke Balai Kota Semarang atas kasus korupsi pengadaan barang atau jasa oleh Pemkot Semarang pada tahun 2023 hingga 2024. Dikatakan bahwa dia memeras uang dari pejabat pemerintah untuk memungut pajak dan retribusi daerah. Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan tahun 2024. Hingga tahun 2024.
Kemarin, petugas KPK yang bertugas di Balai Kota Semarang keluar gedung dengan membawa tiga koper dan dua kardus ukuran sedang, serta Diah Supartingtias.
Saat Bu Diah dibawa ke kendaraan KPK, staf JPNN bertanya, “Mau bawa Bu Diah ke mana, Pak?” Dia bertanya.
Para pejabat PKT tertawa. (mcr5/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor: