saranginews.com, JAKARTA – Penyanyi-penulis lagu Anji akhirnya resmi menceraikan Wina Natalia.
Belakangan, beberapa fakta terkait perceraian tersebut terungkap.
BACA JUGA: Tok, Salahkan Natalia Resmi Cerai Anji
Sementara itu, majelis hakim Pengadilan Agama (AP) Cibinong mengabulkan permohonan cerai Wina Natalia terhadap Anja.
Humas Pengadilan Agama Cibinong Dadang Karim mengatakan, sidang putusan cerai keduanya digelar pada Kamis (18 Juli) sore.
BACA JUGA: Sebelum Anja dan Wina Putus, Natalia sempat berbincang dengan pihak keluarga
“Pada pokoknya putusan mengabulkan persidangan penggugat dan kemudian menuntut cerai kepada tergugat Eldian Aji Prihartanto, penggugat Wina Natalia,” kata Dadang Karim.
Artinya majelis hakim mengabulkan permohonan cerai Wina Natalia, lanjutnya.
BACA JUGA: Proses Cerai, Anji dan Wina Natalia Tak Lagi Serumah
Selain menerima permohonan cerai, pengadilan juga memutuskan untuk memberikan hak asuh anak kepada Wina Natalia.
Selain itu, majelis hakim menyepakati poin-poin mengenai penghasilan ‘idah dan mut’ah yang harus dipenuhi Anji.
Lebih lanjut dikatakan bahwa hak penggugat sebagai isteri yang diceraikan berupa nafkah pada saat iddah, mut’ah atau peringatan merupakan kewajiban tergugat Anja untuk membayar Wina kepada penggugat, imbuhnya.
Diketahui, pada Selasa (21 Mei), Wina Natalia menggugat cerai Anja ke Pengadilan Agama Cibinong.
Mereka berdua sepakat untuk tidak mempublikasikan alasan perceraian dan berpisah secara damai.
Sedangkan Anji dan Wina Natalia menikah pada 13 Juli 2012.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak.
Anji dan Wina Natalia resmi putus setelah 12 tahun hidup bersama. (ded/jpnn)