saranginews.com, SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Sekolah (Disdik) Kota Semarang pada Jumat, 19 Juli. Usai penggeledahan, penyidik KPK mengambil tas berkas. Penggeledahan kantor Disdik di Jalan Dr Wahidin, Kota Semarang dilakukan pada pukul 09.30 WIB. Sidang antikorupsi berakhir pukul 11.52 WIB tanpa rompi KPK. Hampir dua setengah jam, penyidik memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinta, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang Erwan Rachmat. Selain itu, pegawai pengelola data pengeluaran dan laporan keuangan Dinas Sekolah Kota Semarang bernama Kartika Nusantari juga turut diperiksa. “Iya benar (Dinas Pendidikan Kota Semarang, Catatan Redaksi) mereka digeledah seperti yang lainnya,” kata Bambang Pramusinto usai diperiksa penyidik KPK. Selain meminta keterangan, Bambang mengatakan, penyidik juga membawa sejumlah berkas ke Dinas Pendidikan Kota Semarang. “Saya tidak hitung (berapa pertanyaan, catatan redaksi). Hanya hitungan menit,” tuturnya. Bambang mengaku tidak mengetahui keberadaannya dan tidak berkomunikasi dengan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahaya pada Senin (15/7) lalu. Ia hanya mengatakan, terakhir kali ia bertemu dengan perempuan yang akrab disapa Mbak Ita itu saat audiensi dilakukan oleh orang tua siswa pemilik piagam palsu di SMP Negeri 1 Semarang. Terakhir kali kita bertemu pada hari Senin kalau tidak salah pada pertemuan SMPN 1 Semarang, ujarnya. Perlu diketahui, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai Rabu, 17 Juli. Dugaan penelitian tersebut terkait dengan tiga penyidikan di Pemerintah Kota Semarang, yakni: • dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024. • dugaan pemerasan terhadap PNS untuk memungut insentif. pajak daerah. dan retribusi Kota Semarang • Dugaan penerimaan imbalan tahun 2023 hingga 2024. Sedangkan dugaan penyimpangan pengadaan furnitur SD di sembilan kecamatan di Kota Semarang akan muncul di saranginews.com. Belakangan diketahui pihak ketiga yang memenangkan tender pengadaan meja dan kursi tersebut adalah PT Deka Sari Perkasa yang diduga terlibat tindak pidana korupsi (mcr5/jpnn) Video terpopuler hari ini:
BACA JUGA: KPK Angkut Wanita Berbatik Merah dari Balai Kota Semarang
BACA ARTIKEL LAGI… 4 Penyidik KPK Masuk ke Kantor Wali Kota Semarang