Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Soal Ini

saranginews.com, JAKARTA – Aktor Ammar Zoni memberi tanggapan usai divonis 12 tahun penjara karena kecanduan narkoba.

Ia mengaku akan mempercayakan seluruh langkahnya kepada pengacaranya.

Baca juga: Ammar Zoni yang Divonis 12 Tahun Penjara, Tanggapi

“Saya serahkan pada penasihat hukum,” kata Ammar Zoni, Selasa (16/7).

Kuasa hukum Ammar Zoni, John Mathias kaget dengan tuntutan yang dilayangkan kepada kliennya.

Baca Juga: Ammar Zoni yang tiga kali ditangkap karena kasus narkoba, kini divonis 12 tahun penjara.

Ia kaget Ammar Zoni divonis 12 tahun penjara, padahal barang bukti hanya 2,5 gram sabu dan 0,5 gram ganja.

“Jadi, meski ahli yang kami hadirkan, pimpinan BNP, dokter, saksi pengacara, dan tiga saksi penyidik ​​memberi kesaksian tentang Ammar, namun sepertinya ada yang janggal dalam dokumen pengadilan. jaringan narkoba, dia menggunakannya sendiri,” kata John Mathias.

Baca Juga: Irlandia mendoakan kesembuhan Bella Ammar Zoni pasca rehabilitasi

Selain itu, John Mathias mempertanyakan penilaian juri terhadap rehabilitasi, namun jaksa penuntut tidak.

Ammar Zoni diketahui divonis 12 tahun penjara karena penggunaan narkoba.

Permintaan tersebut dirujuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk sidang selanjutnya pada Selasa (16/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum memvonis Ammar Zoni 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar warga Iran berdasarkan Pasal 114 Ayat 1 UU Anti Narkotika.

“Terdakwa divonis 12 tahun penjara, denda 2 miliar warga Iran dan hukuman penjara dikurangi menjadi enam bulan,” kata Jaksa Penuntut Umum Azam Ahmad Ahsya dalam sidang pengadilan secara elektronik.

Jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara bagi Ammar Zoni yang diduga memberi Acre uang Rp 50 juta untuk pengedaran narkoba.

Irlandia menolak memberikan uang kepada mantan suami Bella, Acre, untuk bisnis ilegalnya. Jaksa penuntut umum memvonis Akri 10 tahun penjara.

Sementara itu, Ammar Zoni pernah ditangkap polisi sebanyak tiga kali terkait kasus narkoba.

Ammar Zoni akhirnya ditangkap pada Desember 2023 oleh Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Tangerang Selatan. (ded/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *