saranginews.com, PALU – Tindakan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah Kombes Dodi Darjanto saat menolak diwawancara dinilai menghina seorang jurnalis di Kota Palu.
Jurnalis yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari Kombes Dodi Darjanto adalah reporter SCTV Palu Syamsuddin Tobone.
BACA SEMUA: Kombes Ade Ary: Kasus Penganiayaan Juru Kamera di Kasus SYL Dilimpahkan ke Bareskrim
Peristiwa itu bermula saat Syamsuddin mencoba berbicara dengan Kombes Dodi Darjanto pada Rabu (17/7).
Menurut Syamsuddin, sehari sebelumnya ia sudah membuat janji dengan Kombes Dodi melalui Asisten Inspektur Polisi di kantor tersebut.
BACA JUGA: Senjata dan Amunisi di Koper Arsan Latif, Petugas Lapas Bandung lapor ke polisi
Sementara itu, Kapolsek Dodi siap datang untuk wawancara pada pukul 08.30 WITA di Tugu Zero Kota Palu.
Saya pakai baju SCTV, rapi. Setelah sapa dan saling kenal, saya mau mulai syuting,” kata Syamsuddin.
BACA JUGA: Pembunuhan Jurnalis Karo, Komite I DPR Minta Puspomad mengusut keterlibatan personel TNI
Syamsuddin kemudian mendapat perlakuan tidak menyenangkan yang dianggap sebagai penghinaan dari Kombes Dodi.
“Dia langsung bilang, ‘Kenapa kamu merekam percakapan telepon seluler?’ Nggak mau. Masak ponsel, ponsel China lagi. Suruh manajernya beli ponsel kelas atas,” kata Syamsuddin menirukan ucapan Polda Sulteng.
Mendengar perkataan tersebut, Syamsuddin mencoba menjelaskan kepada Hakim Dodi Darjanto bahwa teknologi modern memungkinkan pengambilan gambar berkualitas tinggi dengan ponsel.
Namun Kombes Dodi tak terima dengan penjelasan itu. “Sampai petugas Polda datang dan melayani saya dan bilang ‘sudah, jangan berkelahi.’
Menanggapi kejadian tersebut, komunitas jurnalis Palu menilai tindakan Kombe Dodi Darjanto tidak menyenangkan dan merendahkan kerja jurnalis yang kerap bekerja dengan berbagai perangkat, termasuk telepon seluler dalam kondisi yang tidak selalu memungkinkan menggunakan tenaga ahli penuh. Properti.
Jurnalis di Palu pun meminta penjelasan dan permintaan maaf dari Polda Sulteng atas pernyataan tersebut.
Sekretaris Asosiasi Media Internet Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah Abdee Mari mengatakan tindakan Kompollantas Kabupaten Sulteng menghina kerja jurnalis.
Menurutnya, Kombes Dodi sebagai pegawai negeri tidak boleh melontarkan kata-kata yang bersifat menghina.
“Kami meminta Polda Sulteng mengklarifikasi masalah ini dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Dodi Darjanto yang mencoba mengkonfirmasi belum menanggapi dugaan penganiayaan tersebut (ant/jpnn).