saranginews.com – JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan pengembangan berbagai varietas tanaman terus menghasilkan benih dengan kualitas lebih baik.
Menteri Pertanian Amran mengatakan, benih yang berkualitas dapat meningkatkan mutu dan produktivitas tanaman pertanian, sehingga perlu adanya percepatan pencarian benih yang lebih baik.
BACA JUGA: Sukseskan Produktivitas Pertanian di Tulang, Pupuk Indonesia Siapkan Lebih dari 4.800 Ton Pupuk Bersubsidi
Pada acara Ngobrol Seru (Ngobras) Jilid 22, Selasa (16/7), Plt Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi mengatakan, tidak ada pertanian jika tidak ada benih.
Oleh karena itu, perawatan benih merupakan kata kunci bagi pembangunan pertanian kita.
BACA JUGA: Kementerian Pertanian Tingkatkan Semangat Penyuluh, Optimis Pembangunan Pertanian Makin Inovatif
“Jangan lupa gunakan bibit yang berkualitas dan bibit yang berkualitas,” kata Dedi.
Tanpa benih yang berkualitas maka produksi yang dihasilkan tidak akan bermutu dan tidak bermutu. Kalau bibitnya pas-pasan, pasti hasilnya juga pas-pasan.
BACA JUGA: Kementan maksimalkan mesin pertanian untuk tingkatkan produktivitas pertanian
Dedi menjelaskan, bercocok tanam sebaiknya dimulai dari prih atau benih. Benih biasanya berupa biji, sedangkan bibit biasanya mempunyai akar, batang, dan daun. Setelah itu, pencangkokan, bahkan tanaman buah-buahan, seperti rambutan, seperti alpukat, akan dilakukan dengan cara okulasi. Cangkok yang mempunyai batang, daun, akar disebut bibit.
“Benihnya masih benih, tapi tentunya benihnya sudah diseleksi, jadi bisa dipastikan produktivitasnya tinggi,” kata Dedi.
Ngobras Resource, Ketua Kelompok Zat (Kapoksi) Pemantau Mutu Benih Tanaman Pangan Indra Rochmadi mengatakan benih merupakan produk agroindustri sehingga harus unggul dan tersertifikasi agar dapat bersaing dan memenuhi permintaan konsumen. pasar yang terus berkembang.
“Benih dapat memberikan manfaat atau kontribusi yang optimal jika benih yang digunakan merupakan varietas unggul yang bersertifikat,” ujarnya.
“Benih unggul merupakan benih tanaman dari varietas terpilih atau introduksi, yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, yang harus memenuhi standar mutu, bersertifikat, dan diberi label,” tambah Indra.
Beliau juga menunjukkan bahwa untuk menghasilkan benih yang cukup maka proses produksinya harus dikontrol secara ketat sesuai prosedur atau ketentuan yang berlaku dan direncanakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan petani.
Sertifikasi benih adalah serangkaian pemeriksaan dan/atau pengujian dalam rangka penerbitan sertifikat benih. Oleh karena itu, yang dimaksud dengan baku mutu benih adalah spesifikasi teknis benih yang meliputi sifat genetik, fisik, dan fisiologis dengan/atau tanpa kesehatan benih. “, kata Indra.