Polisi Gulung 3 Pelaku Penipuan Modus Ganjal ATM

saranginews.com, JAKARTA UTARA – Polisi menangkap tiga penipu dengan cara memblokir mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di banyak toko di Pademangan, Jakarta Utara.

“Ada empat orang pelaku yang bekerja sama dalam melakukan aksi tersebut, tiga pelaku baru ditangkap dan ditahan dan satu orang masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Jakarta, Kamis (18/8). 7).

BACA JUGA: Sahroni Minta Polisi dan BNN Atasi Masalah Narkoba di Kampung Bahari

Dikatakannya, ketiga pelaku berinisial FAI, WS dan HR terancam pasal 378 KUHP tentang kasus penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

“Hari ini ketiga pelaku diamankan dan kini diperiksa Polsek Pademangan,” ujarnya.

BACA JUGA: Wakil Polisi Brigadir JM Aniaya 3 Warga Sambil Minum Miras, Ini Penyebabnya

Dia mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan kepala toko berinisial CC yang melaporkan kejadian yang terjadi di toko tersebut pada Kamis pagi kemarin pukul 09.00 WIB.

Pelaku hanya berdiam diri di depan toko seolah melihat sekeliling, lalu setelah itu masuk ke dalam toko dan mengantri di mesin ATM yang ada di toko tersebut.

BACA JUGA: Masalah Kimberly Ryder dengan Edward Akbar, Hukum Perceraian dan Laporan Polisi

Menurut dia, saksi tersebut merasa curiga dan menyuruh pelayan toko yang sedang membersihkan kaca untuk melihat ke luar.

Apalagi saat pelaku memblokir ATM dan setelah berhasil melakukan aksinya. Pelayan kemudian meneriaki pelaku dan mereka berusaha melarikan diri.

Ketiga pelaku ditangkap warga bersama polisi dan satu orang melarikan diri. Mereka dibawa ke Mapolsek bersama barang bukti berupa 10 kartu ATM yang digunakan untuk melakukan penipuan, ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Polresta Banjarmasin Kunjungi Sekolah untuk Cegah Bullying

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *