Kemenag Usulkan Alokasi APBD untuk Bantuan Masjid

saranginews.com, Jakarta – Indonesia memiliki jumlah masjid terbanyak di dunia yang biasanya dibangun dan dijalankan oleh masyarakat. 

Oleh karena itu, penting bagi negara untuk memenuhi kebutuhan keagamaan masyarakat.

Baca juga: Masjid Pertama Indonesia Akan Dibangun di Yokohama, Jepang, Termasuk Selebriti Ini

Wakil Menteri Agama (Uminag) Saifur Rahmat Dasuki berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalokasikan dana dalam anggaran APBD untuk mendukung masjid, takmir, marbot masjid, serta tempat ibadah keagamaan lainnya di daerah . .

“Mungkin Kementerian Dalam Negeri bisa memberikan konfirmasi dengan menerbitkan peraturan kepada pemerintah daerah yang mana anggaran APBD harus dialokasikan untuk mendukung masjid, takmir, dan marbut masjid di daerah,” kata Menteri Agama Yakut Chol mewakili bangsa Jakarta, Rabu (17/7) pada Seminar Masjid dan Seminar Nasional BKM tentang “Penataan Peraturan Masjid untuk Masjid yang Profesional, Moderat dan Bertenaga”.

Baca Juga: Danny Setiwan Diserang Warga Karena Curi Ponsel di Masjid Raya Palambang

Wamenag menyampaikan pentingnya kerja sama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri untuk pemberdayaan masjid di daerah. 

Dijelaskannya, upaya ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memfasilitasi kebutuhan ibadah masyarakat serta membantu pengelolaan dan pengembangan masjid.

Baca Juga: BKM dan BWI Gandeng Percepat Gerakan Wakaf Uang di Masjid

“Kerja sama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri sangat strategis dalam upaya penguatan masjid di daerah,” ujarnya.

Wamenag mengakui jumlah bantuan keuangan yang diberikan pemerintah pusat dan daerah masih kurang.

Selain itu, peningkatan kapasitas pembangun masjid juga belum merata.

Ia berharap, “hal ini menjadi perhatian bersama agar masjid-masjid di Indonesia segera mewujudkan kesejahteraan dan kesejahteraan.”

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hrivino menyambut baik usulan tersebut.

Ia mengatakan akan membantu penguatan masjid di Indonesia melalui tiga inisiatif strategis.

Sugeng menjelaskan langkah awal Kementerian Dalam Negeri adalah menerbitkan Permandagre Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) setiap tahunnya.

RKPD ini menjadi acuan bagi seluruh provinsi dan kabupaten/kota untuk menganggarkan program dan kegiatan prioritas dalam APBD.

“Melalui RKPD, kami memastikan negara hadir untuk memberdayakan masjid sebagai pusat peradaban dan meningkatkan kegiatan ekonomi dan sosial,” jelasnya mewakili Mendagri.

Langkah kedua, kata Sugeng, Kementerian Dalam Negeri juga harus menerbitkan Permandagry penyusunan APBD setiap tahunnya.

Dalam konteks ini, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan masjid melalui berbagai instrumen dalam APBD, baik melalui bantuan langsung maupun hibah.

Ia menambahkan, selama ada instruksi melalui peraturan Kementerian Dalam Negeri, maka pemerintah daerah akan mengikuti instruksi tersebut.

Pada langkah ketiga, Kementerian Dalam Negeri setiap tahunnya menerbitkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri mengenai kebijakan pengawasan.

Kebijakan ini menjadi acuan bagi pengawas provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan program prioritas RKPD yang dianggarkan dalam APBD dapat dilaksanakan secara optimal.

“Pemantauan ini penting agar proses pemberdayaan masjid melalui BKM tetap berjalan, terlepas dari adanya realignment atau perubahan anggaran,” tambah Sugeng.

Sarasehan Nasional dan Sarasehan BKM dilaksanakan pada Rabu hingga Jumat, 17 hingga 19 Juli 2024. Peserta yang hadir berjumlah 400 orang yang berasal dari perwakilan BKM Pusat, BKM Provinsi dan BKM Kabupaten/Kota serta mitra masjid antara lain Ormus, BWI. , UNICEF, BSI dan lain-lain. (flo/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *