Kemenag Berdayakan Ekonomi Umat, Mulai dari Kampung Zakat hingga Kota Wakaf

saranginews.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mencanangkan program penguatan Wakaf pada tahun 2024.

Peluncuran tersebut bertepatan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri bagi anak yatim 10 Muharram 1446 H/2024 M, serta peluncuran Program Kota Wakaf dan Kementerian Agama Keuangan Gerakan Wakaf bersama Dewan Wakaf Indonesia (BWI).

BACA JUGA: Dukung pemberdayaan ekonomi nasional, BSI berikan bantuan kepada 20 UMKM

“Saya berharap inisiatif ini menjadi salah satu cara untuk memimpin semua orang dalam pembangunan negara dalam hal agama,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama di Kantor Kemenag. Auditorium Kementerian Agama Indonesia, Pusat. Jakarta, Selasa (16/7).

Menurut Saiful, kerja sama program tersebut meliputi Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat KUA, Kota Wakaf, dan Gerakan Wakaf Tunai.

BACA JUGA: Kemenag Gelar Anugerah Model dan Masjid Nasional 2024, Ini Syaratnya.

Menurutnya, kerja sama ini merupakan wujud komitmen Kementerian Agama dalam memperkuat zakat dan wakaf untuk kemaslahatan masyarakat.

“Pemerintah akan terus turut serta mendukung dan mengembangkan program zakat dan wakaf sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan kekayaan,” imbuhnya.

BACA JUGA: Kemenag Terima 110.553 Formasi CASN 2024

Kesejahteraan masyarakat

Dalam sejarah Indonesia, lanjutnya, zakat dan wakaf telah memberikan kontribusi dan menunjang kesejahteraan masyarakat. 

Melalui penyaluran yang tepat dan terorganisir, semuanya dapat menjadi solusi berbagai permasalahan sosial seperti kemiskinan, kesenjangan, dan terbatasnya akses terhadap pendidikan dan kesehatan.

Kapasitas zakat dan wakaf, lanjut Saiful, berdampak besar pada infrastruktur dan memperkuat perekonomian umat.

“Melalui pemanfaatan aset wakaf yang tepat, kita dapat menciptakan berbagai program yang berkelanjutan dan berdampak jangka panjang bagi masyarakat. “Wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah yang semuanya berkontribusi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat”, demikian pernyataan gubernur lainnya.

Kerjasama masyarakat tersebut telah mampu memperkuat perekonomian masyarakat, seperti terbukanya lapangan kerja dan mendukung usaha kecil, kecil, dan perusahaan.

“Sekali lagi menekankan pentingnya menjaga penyelenggaraan zakat dan wakaf sebagai wujud nyata kohesi sosial dalam masyarakat. Kerjasama pengasuhan anak yatim. “Saya adalah wali dan bagian dari masyarakat yang perlu banyak mendapat perhatian dan perhatian. cinta, agar bisa hidup dan berkembang dengan baik”, imbuhnya dari situ.

KUA adalah kekuatan perekonomian

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan, program Kantor Agama (KUA) Pemberdayaan Ekonomi Umat dimaksudkan menjadi etalase Kementerian Agama dalam pengembangan dan penguatan perekonomian umat. . secara umum.

“Pada tahun 2024, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan BAZNAS dan LAZ di 189 titik KUA dengan jumlah manfaat sebanyak 1.890 orang (10 orang per titik KUA).

Jadi, Kampung Zakat, lanjut Kamaruddin, kegiatan ini untuk mengoptimalkan pemanfaatan zakat, infak, dan uang hadiah yang dilakukan secara sinergis antar Organisasi Nasional, Kabupaten dan Kabupaten/Kota (BAZNAS dan LAZ) yang diawali dengan koordinasi Kementerian. Doa pengentasan kemiskinan (mustahik be muzaki).

“Hingga tahun 2023, Desa Zakat akan memiliki 33 titik. Pada tahun 2024, program Desa Zakat akan dirancang bersama meliputi 70 titik BAZNAS dan 102 titik LAZ,” jelasnya.

Kamaruddin mengatakan, dalam program Inkubasi Wakaf Produktif, sepanjang tahun 2020 hingga 2023, sebanyak 46 nazir telah menerima dana hibah.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas organisasi wakaf Nazir agar dapat mengelola organisasi, mendapatkan dana yang diperlukan dan menjalankan bisnis yang berkelanjutan,” ujarnya.

Lanjut Kamaruddin, program Kota Wakaf merupakan program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan aset wakaf berbasis masyarakat yang melibatkan pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program wakaf perkotaan ini dimaksudkan sebagai program yang menggunakan pendekatan bottom-up berbasis masyarakat dalam membangun kapasitas wakaf untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Kamaruddin.

Terakhir, kata Kamaruddin, Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama bekerja sama dengan BWI. Menurutnya, tujuan program ini adalah untuk mendorong peningkatan penghimpunan uang tunai di Indonesia.

Disebutkannya peran kuat di berbagai sektor, seperti organisasi, komunitas, guru, pemimpin, organisasi media, pertemuan taklim, Lembaga Pengembangan Al-Quran Tilawatil, Institut Seni dan Budaya Islam, Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah. , Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren, dan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta serta santri di lingkungan Departemen Agama. (flo/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *