Irjen Lotharia Latif Bentuk Tim Gabungan Untuk Tuntaskan Kasus Ambon Plaza

saranginews.com, AMBON – Irjen Pol Daerah Maluku Irjen Lotharia Latif membentuk tim investigasi gabungan bersama Polda dan Polda Ambon terkait permasalahan di pusat perbelanjaan Ambon Plaza (Amplaz).

Kapolda memerintahkan penyidik ​​segera mengusut kasus tersebut dan melakukan pengusutan menyeluruh serta memverifikasi legalitas semua pihak, termasuk Pemerintah Kota Ambon, pihak administrasi, dan warga tempat pembelian.

BACA JUGA: Jelang Pilkada di Ambon, Ely Toisutta Siap Mundur dari Kursi DPRD

“Saya sudah perintahkan Kapolda Ambon dan penyidik ​​Polda Maluku untuk menangani kasus tersebut menyusul dua laporan polisi yang masuk, keduanya di PT. Ambon, Rabu (17/7).

Tercatat ada dua laporan polisi yang dibuat oleh PT. Multi Guna Modern (MMG) di Polres Pulau Ambon dan Pulau Lease, serta di Persatuan Pedagang Ambon Plaza pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

BACA JUGA: Pelaku pemerkosaan di Ambon mendapat hukuman lebih ringan dari yang diminta jaksa

Setelah melakukan rapat teknis dan menerima laporan dari Kapolda Ambon dan Ditreskrimum Polda, menurut Kapolda, ada hal konkrit yang harus ditindaklanjuti.

Menurutnya, permasalahan Ambon Plaza mulai muncul sejak tahun 1995 hingga saat ini, dan semakin nyata setelah Hak Pakai Bangunan (HGB) berakhir pada Juli 2024, sehingga perlu adanya peninjauan menyeluruh. penyidikan secara sah dan beretika, dan akan dilakukan audit baik di lingkungan Pemkab, Pengurus PT MMG maupun pemilik kios.

BACA JUGA: Pemkot Ambon Berencana Gaji 13 PNS Sesuai PPPK, 24,7 Besaran Disiapkan

Polda Maluku dan Polres Pulau Ambon mengatakan, Lotharia selama ini telah melakukan tindakan pengamanan dan tidak memihak partai politik mana pun serta tidak mencampuri urusan masyarakat seperti kerja sama dan perjanjian sewa-menyewa antara kedua pihak.

Namun dalam perkembangannya, lanjutnya, harus ada penyelidikan dan evaluasi menyeluruh terhadap bukti-bukti pelaku kejahatan dalam situasi saat ini.

Untuk memperkuat upaya penegakan hukum, Kapolda telah membentuk tim investigasi gabungan untuk menyelidiki kehormatan masing-masing pihak (Pemerintah Kota Ambon, PT MMG, asosiasi perdagangan, termasuk BPN dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut). tempat. .

Kapolda Maluku juga menegaskan jajarannya bersama TNI dan jajarannya harus menjaga status quo dan kawasan niaga lama kota Ambon tetap sehat.

Lotharia mengatakan dalam waktu dekat, tim investigasi akan mempertanyakan semua pihak yang terlibat mulai dari awal kemitraan, keadaan pemerintahan, status hak milik negara-kota tersebut, serta hak dan tanggung jawab pemerintah negara tersebut. kota Ambon, pemerintahannya didirikan oleh para saudagar disana.

Dikatakannya, Polri bekerjasama dengan TNI terus menjaga keamanan dan kesejahteraan serta menyelesaikan masalah tanpa keterlibatan mereka dan meminta semua pihak menjaga keamanan dan memfasilitasi serta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengarah pada tindakan kriminal.

“Masalah perdata harus ditangani berdasarkan hukum perdata,” katanya. Polri akan mendalami identitas pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam kegiatan dan kerja sama tersebut. “(Provinsi/jpnn)

Baca lebih banyak artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *