Bupati Lamongan Maju Pilkada 2024, Rahmat Muhajirin: Gerindra Ajarkan Kader Bersih dari Korupsi

saranginews.com, JAKARTA – Politikus Gerindra Rahmat Muhajirin menegaskan calon kepala daerah (Cakadan) Partai Gerindra harus bebas kasus korupsi. Dan sejak awal, partai selalu menekankan hal itu.

“Kita tahu dulu ada kader yang terjerat dugaan korupsi, Pak Prabowo tidak mengakuinya dan dilimpahkan ke proses peradilan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/07/2024).

BACA JUGA: Kemenangan Prabowo-Gibran di Kabupaten Bogor jadi bekal Jaro Ade di Pilkada 2024

Padahal, kata dia, saat ini seluruh kader partai di legislatif dan eksekutif tidak boleh bingung dengan anggaran. Dan kader partai yang tertangkap melakukan tindak pidana korupsi akan mendapat sanksi.

“Kami para legislator tidak bisa bermain-main dengan anggaran, apalagi di daerah,” ujarnya.

BACA JUGA: Demokrat dukung Andika Hazrumy di Pilbup Serang dengan surat mandat

Adapun Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang maju pada Pilkada 2024 usai diperiksa sebagai saksi di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi, anggota Komisi XI DPR RI ini menyatakan akan kembali ke kepribadiannya.

Sebab menurutnya, ada yang mengawasi etika dan ada pula yang mengawasi hukum.

BACA JUGA: Golkar Lebih Berpeluang Usung Maesyal Rasyid Ketimbang Mad Romli di Pilkada Tangerang

“Dari segi standar etika sebaiknya jangan malu ke depan. Namun dari segi penegakan hukum ada asas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Apalagi kalau prosesnya tidak mencurigai dia, maka dia punya peluang menghindar. Dan saat pendaftaran nanti ada masukan dari masyarakat, dan semua tergantung KPU, tambahnya.

Dia menambahkan, saat proses pendaftaran KPUD, masyarakat sempat memberikan masukan.

“Jadi ini bukan soal menghakimi, ada gap komentar masyarakat. Iya silakan? Dan asal tidak jadi tersangka, boleh mendaftar,” ujarnya.

Diketahui, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menetapkan Yuhronur Efendi (YA) sebagai bakal calon (Bacalon) Bupati Lamongan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Surat Komisi Nomor 06-0004/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024, tanggal 28 Juni 2024.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan, tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lamongan. Dari penggeledahan, tim penyidik ​​KPK mengamankan berkas di beberapa koper.

Bupati Lamongan sudah dua kali diperiksa di gedung KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

Saat menangani kasus tersebut, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka. Namun hingga saat ini KPK belum merilisnya ke publik.

“Prosesnya sudah didalami, jadi sudah ada tersangkanya. Di Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau penyidikan sudah dimulai, pasti sudah ada tersangkanya,” kata Ali Fikri, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi. (ray/jpnn) Dengar! Video pemilihan pemasok:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *