BKM dan BWI Sinergi Gencarkan Gerakan Wakaf Uang Berbasis Masjid

saranginews.com, JAKARTA – Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah menandatangani nota kesepahaman tentang Wakaf Uang Masjid.

Penandatanganan tersebut dilakukan Ketua Hari BKM Pusat Adib dan Sekretaris BWI Anas Nasikhin dalam berbagai kegiatan Lokakarya Masjidan BKM dan Lokakarya Nasional bertajuk “Penetapan Hukum Masjidan untuk Masjid yang Profesional, Moderat, Kuat” di Jakarta, Kamis (17/7).

BACA JUGA: Kemenag buka 4 program bantuan Zakat dan Wakaf 2024

Direktur Jenderal Bimbingan Daerah Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama BKM dan BWI dalam meningkatkan dana wakaf masjid dan pemanfaatannya.

“Organisasi terkait akan bekerjasama dalam meningkatkan edukasi masyarakat khususnya takmir dan jemaah masjid tentang kekuatan, manfaat dan kinerja wakaf keuangan. Selain itu juga ada bidang penimbunan dan optimalisasi uang wakaf, ujarnya.

BACA JUGA: Upaya Kemenag Tingkatkan Literasi, Partisipasi dan Integrasi Melalui Zakat dan Wakaf

Kerja sama juga dilakukan di bidang pemanfaatan dan pengembangan nilai wakaf keuangan untuk kesejahteraan masjid-masjid di Indonesia, serta bidang pengelolaan program wakaf keuangan dengan masjid-masjid di wilayah BKM.

Berdasarkan MoU tersebut, lanjut Dirut, perangkat tersebut akan dioperasikan oleh jaringan BKM yang telah memiliki 25.898 lokasi di Indonesia.

BACA JUGA: Kemenag Perkuat Perekonomian Umat, Dari Desa Zakat Hingga Kota Wakaf

“Hal ini untuk memastikan adanya uang sumbangan untuk masjid tempat mauquf alaih kembali ke masjid. “Jika seluruh masjid di Indonesia dilengkapi QRIS sebagai wadah wakaf, maka uang yang terkumpul akan sangat bermanfaat,” jelasnya.

Presiden mengatakan, Gerakan Wakaf Indonesia akan mengajak banyak lapisan masyarakat, baik ASN, politisi, artis, calon pengantin, konselor, dan pemimpin untuk meninggalkan wakaf.

Sebagai langkah awal, lanjutnya, di penghujung acara, pihaknya mengajak para peserta untuk berwakaf di bidang keagamaan yang berkisar antara sepuluh hingga ratusan rupee.

“Demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” lanjutnya.

Seminar dan workshop tersebut dibuka resmi oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki pada Rabu hingga Jumat (17-19 Juli 2024).

Aksi ini diikuti oleh 400 peserta perwakilan BKM Pusat, BKM Kabupaten dan BKM Kabupaten/Kota serta masjid mitra organisasi dewan, BWI, Unicef, BSI dan lain-lain. (flo/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *