Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Menteri Sakti Wahyu Trenggono

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono pada Jumat (7 Desember).

Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta kerja sama anak usaha BUMN dan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

BACA JUGA: Pj Gubernur Jateng Bercanda mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (7 Desember).

Trenggono dipanggil dalam kapasitasnya sebagai administrator PT Technology Research Global Investama. Dia juga merupakan mitra di perusahaan.

BACA JUGA: Roadshow Bus KPK di Semarang, Mbak Ita: Pemberantasan korupsi tanggung jawab seluruh masyarakat

KPK berharap Trenggono memenuhi panggilan tersebut. Informasinya penting untuk melengkapi berkas perkara pada tahap penyidikan ini.

Tessa enggan menjelaskan kronologi kasus bernama Trenggono itu. Namun, dia mengatakan tersangka sudah ditetapkan dan informasi rinci baru akan diumumkan kepada publik jika terjadi penangkapan. (waktu/hari)

BACA JUGA: KPK Selidiki Kasus Kesejahteraan Presiden, Periksa Tiga Pihak Swasta asal Surabaya, Siapa?

BACA ARTIKEL LAGI… KPK dinilai gagal memberantas korupsi karena penyidik ​​punya loyalitas ganda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *