saranginews.com, JAKARTA – Masalah kehormatan harus diselesaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum pemerintahannya berakhir. Prabowo Subianto merupakan presiden terpilih periode 2024-2029. melanjutkan program dengan mengangkat PPPK sebagai PNS.
“Bukan Pak Prabowo yang membayar biayanya, harusnya Jokowi karena sudah 10 tahun berkuasa,” kata Ajun, Manajer ASN PPPK Kabupaten Ponorogo kepada saranginews.com, Senin (15/7).
BACA JUGA: Presiden ASN Optimis Soal Kehormatan Selesai di Era Prabowo, PPPK Sejajar dengan PNS
Dia membenarkan amanat UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) memberi batas waktu hingga Desember 2024.
Selain itu, lanjutnya, PP yang berasal dari UU ASN 2023 seharusnya tidak ditandatangani oleh Prabowo, melainkan dari komitmen Jokowi.
BACA JUGA: Guru Honorer Negara Tuntut Prioritas P1 di PPPK 2024, Penghapusan Masa Kontrak Kerja
Kenapa kita harus membebani presiden baru? Jokowi harus bertanggung jawab, kata Ajun.
Kata dia, aturan pengangkatan ASN PPPK kini ditunggu di kalangan terhormat.
BACA JUGA: Ini Bukti Keseriusan Pemda dalam upaya memastikan seluruh pemenang menjadi PPPK 2024.
Ia khawatir akan dipecat karena dakwaan terakhir hingga akhir Desember 2024.
“Selama puluhan tahun, syarat menjadi honorer bukan pegawai kontrak, melainkan PNS seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Pokok Kepegawaian,” ujarnya.
Menurut undang-undang ini, apabila seorang pegawai honorer telah mengabdi lebih dari 5 tahun, maka Pemerintah wajib mengangkatnya menjadi pegawai negeri. Namun mengapa pasal dan peraturan tersebut hilang sejak diundangkannya UU SSN 2014 dan UU SSN 2023?
Menurut Ajun, undang-undang tersebut tidak berlaku surut sehingga tidak hanya guru yang tidak bisa kontrak, tapi juga tenaga kesehatan (nakes).
“Kami para tenaga kesehatan berharap dengan adanya perubahan PPPK ini, kami bisa langsung diangkat menjadi pelayan masyarakat, sehingga pemerintahan Pak Prabowo bisa mengedepankan pemikiran yang logis, sebagaimana amanat konstitusi, yaitu mensejahterakan kehidupan. bangsa yang cerdas. katanya. Katanya.
Dan tolok ukur kesejahteraan bangsa ini dimulai dari kecerdasan otak, karena pembangunan sumber daya manusia harus diutamakan, baru infrastruktur, lanjutnya. (esy/jpnn)