saranginews.com, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B Najamuddin menyampaikan kepada Presiden terpilih dan Wakil Presiden Prabowo Subianto Gibran Raka Visi dan Misi Asta Cita, Bummin Laka, dijadikan sebagai materi Pokok-pokok Kebijakan Nasional (PPHN) 2024 -2029.
Rekomendasi tersebut disampaikan Sultan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI agar pengembangan PPHN selaras dengan visi dan misi presiden terpilih dan tidak tumpang tindih.
Baca juga: Kementan Pastikan Pangan Lokal Tersedia untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Sultan mengatakan keberadaan PPHN sangat penting karena negara membutuhkan visi nasional, bukan visi individu atau kelompok.
PPHN sebagai visi dan misi bangsa Indonesia turut menentukan arah pembangunan nasional.
BACA JUGA: Kemenangan Prabowo-Gibran di Kabupaten Bogor Jadi Bekal Jaro Ade di Pilkada 2024
“MPR harus menentukan visi presiden terpilih terhadap PPHN yang menjadi pedoman pembangunan negara dalam jangka waktu tertentu agar tidak ada bias politik yang mengganggu kinerja pemerintah ke depan,” kata Sultan. keterangan resmi pada Rabu (17/7).
Sultan mengatakan, keberpihakan PPHN dengan Asta Cita dikembangkan bukan hanya karena relevansi dan urgensi agenda pembangunan nasional, namun juga karena kesinambungan visi Nawa Cita Presiden Jokowi satu dekade terakhir.
Baca juga: 11 Tokoh Ini Masuk Pertukaran Kabinet Prabowo-Gibran
“Delapan proyek Asta Cita Prabowo-Gibran sangat inklusif, komprehensif dan visioner. Kami optimis Asta Cita mampu menjawab tantangan global dan segala kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat pada umumnya”, tegas Calon DPD RI tersebut. “
Selain itu, mantan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu ini mengatakan, PPHN sejalan dengan visi atau janji kampanye presiden terpilih dan akan meningkatkan kualitas anggaran serta pengawasan terhadap Legislatif RI, DPR, dan DPD. Karena dimulai dari perencanaan yang matang dan efektif antara pemerintah dan DMK.
“Setelah pemilu, Asta Sita bukan lagi visi Presiden Prabowo, dia nomor 8. Tapi sudah menjadi misi nasional yang harus dirumuskan sebagai agenda pembangunan nasional melalui PPHN,” Sultan (jum/jpnn.)