Sekjen Kemnaker Dorong Praktisi Hukum dan Hubungan Industrial Tingkatkan Kompetensi

saranginews.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi menyambut baik kerja sama Politeknik dan Ketenagakerjaan (Polteknaker), Pusdiklat Justitia, dan Persatuan Profesi Profesi Industri (PPHI). Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Demikian disampaikan Sekjen Anwar Sanusi saat menjadi keynote speaker sekaligus meresmikan pelatihan dan sertifikasi bagi praktisi di bidang hukum perusahaan dan hubungan industrial yang berlangsung di Jakarta pada 17-20 Juli 2024.

Baca juga: Kemnaker Minta Tanggapan WTP Atas Laporan Keuangan IDA Menaker 2023: Hasil Kerja Bersama

“Acara ini diharapkan bermanfaat dan menghasilkan tenaga ahli yang berkualitas dan menjadi pilar penting dalam menjaga hubungan industrial yang lebih baik di masa depan,” kata Sekjen Anwar Sanusi dalam acara di Jakarta, Kamis (17/7).

Sekjen Anwar menjelaskan, persoalan hubungan industrial tidak hanya menyangkut hubungan antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah sebagai pelaku hubungan industrial.

Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia dorong digitalisasi manajemen penempatan pekerja migran Indonesia

Selain itu, lanjutnya menjelaskan, hubungan industrial berkaitan dengan syarat-syarat kerja secara keseluruhan yang dapat mempengaruhi sektor politik, ekonomi, dan sosial.

Ia mengungkapkan permasalahan hubungan industrial di perusahaan semakin kompleks.

Baca juga: Kementerian Ketenagakerjaan dan BP3MI di 3 daerah ini berkomitmen mengembangkan keterampilan calon tenaga kerja asing

Oleh karena itu, perusahaan harus mengembangkan sumber daya manusia untuk menangani permasalahan di bidang praktik hukum perusahaan dan menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.”

Sekjen Anwar meyakini para ahli dan akademisi mempunyai peran dalam pendidikan, advokasi, dan pemahaman kebenaran hubungan industrial bagi pemerintah.

“Kementerian mendorong pihak-pihak yang bergerak di bidang sumber daya manusia untuk memiliki pengetahuan yang memadai, sehingga sangat membantu dalam menjaga keadaan hubungan industrial agar tetap harmonis, dinamis, dan produktif,” tegasnya. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *