Pantai Gading Pelajari Pengelolaan Jamkes dari BPJS Kesehatan

saranginews.com, Jakarta – Sebagai negara kepulauan dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, tidak mudah bagi Indonesia untuk memberikan jaminan asuransi kesehatan (Jamcase) kepada seluruh penduduknya.

Namun faktanya, sejak BPJS Kesehatan beroperasi selama 10 tahun, lebih dari 97% penduduk Indonesia telah tercakup dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: BPJS Kesehatan mengapresiasi keberhasilan Pemkab Ngavi dalam mencapai UHC dan meningkatkan akses layanan melalui MPP

Tak heran, pesatnya peningkatan kepesertaan JKN mendorong beberapa negara, termasuk Pantai Gading, menyelidiki misteri tersebut.

Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Perlindungan Sosial Pantai Gading, Adam Camara, negaranya menerapkan asuransi kesehatan bagi penduduk lokal, termasuk warga negara asing (WNA) yang menetap.

Baca Juga: Berikut Banyak Manfaat Sistem Kesehatan KRIS BPJS

Asuransi sosial adalah jenis asuransi yang mencakup konsultasi dokter, biaya rumah sakit, dan seluruh aspek kesehatan.

“Kita juga merupakan surga bagi orang asing, sehingga mereka juga perlu melihat pendekatannya terhadap asuransi kesehatan,” ujarnya saat kunjungan studi banding ke BPJS Kesehatan Pusat, Jumat (7/12).

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan: Keberlanjutan program jaminan kesehatan harus dijaga

Menurut dia, ada dua sistem yang digunakan, yaitu sistem jaminan kesehatan dengan iuran penduduk dan tanpa iuran.

“Sistem kesehatan di Pantai Gading masih sangat muda sehingga kami tertarik untuk mengetahui bagaimana BPJS Kesehatan mengelola jaminan kesehatan di Indonesia,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Gufron Mukti mengaku senang bisa berbagi wawasan dan pengalamannya dalam mengelola program JKN.

Menurut Gufron, Indonesia patut berbangga karena merupakan salah satu negara yang mengalami kemajuan tercepat menuju cakupan kesehatan universal (UHC), melampaui negara-negara Eropa yang rata-rata membutuhkan waktu puluhan tahun untuk menjamin penduduknya.

“Jerman, negara tertua yang menerapkan sistem jaminan sosial kesehatan, juga membutuhkan waktu 127 tahun. Di Asia, Jepang membutuhkan waktu 36 tahun untuk mendaftarkan seluruh warganya untuk mendapatkan jaminan sosial, sedangkan Korea Selatan membutuhkan waktu 12 tahun untuk mencapai UHC,” kata Gufron.

Saat ini kepesertaan program JKN semakin meningkat. Hingga 5 Juli 2024, sebanyak 274,2 juta penduduk Indonesia telah terdaftar menjadi peserta JKN.

Dengan 97,66% penduduk Indonesia terdaftar dalam program JKN, BPJS Kesehatan optimistis dapat mencapai target Universal Health Coverage (UHC) tahun ini yaitu 98% penduduk Indonesia terdaftar dalam program JKN.

Gufron menegaskan, peningkatan jumlah peserta JKN diperlukan seiring dengan kemudahan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, BPJS Kesehatan memperluas jaringan mitra faskes di seluruh Indonesia.

Hingga tahun 2023, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 23.639 Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer (FHCF) dan 3.120 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Tinggi (FKRTL).

Selama tahun 2014-2023 pada tahun 2018, jumlah FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan meningkat sebesar 28,28%, sedangkan jumlah FKRTL meningkat sebesar 85,60%. Kehadiran BPJS Kesehatan dan program JKN memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan sektor kesehatan swasta, khususnya rumah sakit.

Sebanyak 66,28% mitra BPJS Kesehatan di FKRTL merupakan FKRTL swasta. Untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta JKN, BPJS Kesehatan hanya bekerjasama dengan penyedia layanan kesehatan yang lulus akreditasi dan seleksi akreditasi.

Untuk memberikan layanan kesehatan dasar di daerah terpencil, BPJS Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan beberapa rumah sakit terapung.

“Ke depan, layanan lintas wilayah akan menjadi langkah besar dalam melayani daerah terpencil yang sebelumnya sulit mengakses layanan rumah sakit,” kata Guffron (saranginews.com).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *