Konon Pistol di Dalam Koper Arsan Latif Titipan Istrinya

saranginews.com – BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) memberikan penjelasan atas ditemukannya senjata api di dalam koper Arsan Latif saat pemeriksaan penahanan sebelumnya di Rutan Kelas I Bandung.

Arsan, mantan Wakil Gubernur Bandung Barat, dipenjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pasar Sindangkasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA: Arsan Latif kerap membawa senjata api setiap keluar rumah

Saat ditahan di Rutan, petugas menemukan pistol di dalam koper yang dibawa pengacara Arsan Latif.

Kepala Kejaksaan Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, sebelumnya diketahui jaksa sudah menyerahkan Arsan Latif ke Rutan Bandung pada Senin (15/7).

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Arsan Latif Mau Bawa Senjata & 5 Peluru di Tahanan?

Saat pemeriksaan di gedung Kejaksaan, Arsan tidak membawa tas kerja yang berisi pistol.

“Kalau kami lakukan pemeriksaan sesuai SOP proses, bukan koper yang dibawa oleh yang berkepentingan. Oleh karena itu, saat tim pertama selesai menangani dan hendak pulang, kami hanya menemukan informasi tersebut.” kata Cahya saat dikonfirmasi, Rabu (17/7).

Baca juga: Kejati Jawa Barat Tangkap Mantan Pemimpin Bandung Barat Arsan Latif

Cahya menjelaskan, dari informasi yang diterima, dompet tersebut diduga milik istri Arsan Latif dan diyakini pengacaranya.

Berdasarkan pemeriksaan di Kejaksaan, Arsan Latif hanya membawa obat untuk keperluan pengobatannya sendiri.

“Kami tidak tahu karena barang-barang itu dititipkan kepada kami melalui pengacara, bukan langsung dari petugas kami. Saya juga menanyakan bagaimana barang-barang itu sampai di sana. Tapi akhirnya disimpan oleh petugas lapas,” ujarnya.

Cahya pun mempersilakan otoritas terkait mengusut masalah tersebut.

Sebelumnya, penjaga Lapas Kelas 1 Bandung mendapat senjata api pendek berujung lima di dalam koper Arsan Latif.

“Kami ditahan sesuai standar. Kami selidiki, ternyata ditemukan senjata api, termasuk ponsel,” kata Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Bandung, Suparman saat ditemui di Rutan Bandung, Jalan Kanan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/7).

Suparman mengatakan, para pengunjung Arsan hanya memperbolehkannya membawa koper saja, dia tidak tahu isi bagasinya apa.

“Dia setuju ada deposit, dia tidak tahu kalau seperti itu,” ujarnya.

Setelah ditemukannya senjata api, rutan tersebut dikelola Polsek Batununggal.

Karena senjata dilarang, kami segera menghubungi Polsek Batununggal atas penemuan senjata tersebut, kata Suparman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *