saranginews.com – JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri mengimbau pemerintah daerah aktif mendukung setiap fase penyelenggaraan Piala Dunia FIFA 2024 di masing-masing daerah.
Hal itu disampaikan Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan pada Senin pada acara rapat dukungan pembiayaan tahap pertama Pilkada Serentak 2024 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta. (15/7).
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Kementerian Agama Siapkan Langkah Cegah Konflik Sentimen Keagamaan.
Maurits mengatakan, peran pemerintah daerah sangat strategis dalam mensukseskan Pilkada 2024.
Oleh karena itu, Kemendagri berharap daerah-daerah yang belum menyalurkan seluruh dana pilkada segera menyalurkan dana tersebut, mengingat urgensi tahapan pilkada yang sudah berlangsung.
BACA JUGA: Kementerian Dalam Negeri Minta Pemerintah Daerah Percepat Penyaluran Anggaran Pilkada 2024
“Dapat kami informasikan bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan ini, penyaluran dana pemilukada serentak akan selesai paling lambat lima bulan sebelum tahap pemungutan suara, dalam hal ini tepatnya pada tanggal 27 Juni 2023,” ujarnya. atas surat yang ditujukan kepada seluruh pimpinan daerah Menteri Dalam Negeri dengan nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024 dengan permohonan untuk segera melapor dan paling lambat tanggal 10 Juli 2024. Namun kami memberikan tenggang waktu mulai 26 Juli 2024,” kata Maurits.
Pada Selasa, 14 Juli 2024, ia mengumumkan perkembangan data penyaluran dana Pilkada Serentak 2024, yaitu:
BACA JUGA: Kementerian Dalam Negeri Ingatkan Pemerintah Daerah Serius Gunakan SIPD RIS. Seluruh 541 pemerintah provinsi, kabupaten/kota-daerah telah menandatangani Dokumen Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) senilai total Rp 28,73 triliun Seluruh 541 pemerintah daerah telah menandatangani penyaluran dana pilkada ke KPUD senilai Rp 22,11 triliun Rp terealisasi, dengan informasi 277 pemda sudah terealisasi penuh (100%) dan 264 pemda, namun total ada 518 pemda yang belum menandatangani NPHD dengan Bawaslu dengan nilai total Rp 8,61 triliun, sedangkan 23 pemerintah daerah belum menandatangani NPHD. Sebanyak 518 pemda telah merealisasikan penyaluran subsidi kepada Badan Pengendalian Pemilihan Umum (Bawaslu) senilai Rp 6,31 triliun dengan rincian, 272 pemda telah merealisasikan penuh (100%), dan 246 pemda telah merealisasikannya namun belum. . Sebanyak 387 pemda menandatangani NPHD dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) senilai Rp936,95 miliar, sedangkan 158 pemda tidak menandatangani NPHD. Sebanyak 200 pemda telah merealisasikan penyaluran subsidi kepada TNI senilai Rp 567,43 miliar, dengan rincian 173 pemda sudah penuh (100%) dan 23 pemda sudah tersalurkan namun belum terpenuhi seluruhnya. Nilai NPHD Sebanyak 420 pemerintah daerah menandatangani NPHD dengan Polri dengan total nilai Rp 3.000 miliar, sedangkan 125 pemerintah daerah tidak menandatangani NPHD. Sebanyak 251 pemda telah melaksanakan penyaluran subsidi ke Polri senilai Rp 1,71 triliun, dengan informasi 204 pemda telah melaksanakan secara penuh (100%) dan 47 pemda telah melaksanakan namun belum sepenuhnya sejalan dengan NPHD. nilai.
Maurits mengingatkan pemerintah daerah untuk memperhatikan peran sentral dan dukungan untuk mensukseskan perayaan demokrasi pilkada serentak tahun 2024.
“Kami mengimbau pemerintah daerah untuk ikut terlibat, menyeimbangkan persepsi, menciptakan stabilitas politik yang baik, mendukung penyelenggara dan aparat keamanan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat agar Sepak Bola Serentak 2024 dapat terselenggara dengan lancar secara keseluruhan.” , “kata Maurits. (*/jpnn) Yuk tonton juga video ini!