saranginews.com, Palembang – Seorang pencuri bernama Danny Setiawan nyaris tewas dihajar warga seusianya setelah kedapatan mencuri telepon seluler di Masjid Raya Palembang, Rabu (17/7/2024).
Lorong Sei Semajid, warga Kecamatan 3-4 Ulu, Sebrang Ulu (SU) Kabupaten Palembang, ditangkap petugas Sampta Polrestabes Palembang saat sedang melakukan patroli berburu di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Polisi tangkap tersangka pencurian uang dengan metode pemblokiran ATM di Medan
Benar, pelaku ditangkap saat sedang melakukan patroli berburu di sekitar TKP, kata Suprianto di Markas Polrestabes Sampata Palembang.
Suprianto mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban berusia 38 tahun, Eko Suwandi, asal Lampung Tengah, sedang tidur di Masjid Agung Sultan Mahmud Badruddin I Jayo Vikramo, Palembang.
Baca juga: Polisi Tembak Dua Pencuri di Makassar
Kemudian seseorang yang tidur di sebelahnya mengatakan bahwa tersangka mengambil telepon genggamnya.
Korban pun langsung membunyikan alarm maling tersebut kepada petugas patroli Mapolsek Sampata Palembang.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pencurian Dana Desa Senilai 324 Juta di Siboda
“Pelaku ini hampir saja dihajar hingga tewas oleh warga yang marah atas perbuatannya. Namun, kami segera menangkap pelaku dengan membawa barang bukti ponsel Oppo milik korban,” kata Suprianto
Sementara itu, terdakwa Deni mengaku melakukan aksi tersebut dengan mencuri telepon genggam korban yang saat itu sedang tidur.
“Jujur Pak, saya terpaksa melakukan ini karena tidak punya uang untuk makan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya malah tidak bekerja, jadi saya mencuri,” kata Denny setelah beberapa saat (mcr35/jpnn)