CFX Perkuat Komitmen Integritas Pertumbuhan & Pengembangan Pasar Kripto Indonesia

saranginews.com, JAKARTA – PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) mengumumkan langkah strategisnya untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan pasar aset kripto di Indonesia.

Sejak resmi didirikan pada tahun 2023, CFX telah berkomitmen untuk menyediakan ekosistem kripto yang aman, inovatif, dan transparan.

BACA: Insiden pemecatan Trump, bagaimana reaksi pasar kripto?

Subani, Presiden dan Direktur CFX, menjelaskan bahwa CFX memiliki visi dan misi besar untuk menjadi pemimpin infrastruktur aset digital negara dan menjadi tolok ukur bagi industri.

Selain itu, CFX berkomitmen untuk mempercepat adopsi aset digital dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan mendorong inovasi dalam industri.

BACA JUGA: Pintu Talks Diselenggarakan di Lembaga Pariwisata Trisakti Bekerjasama dengan Bappebti dan CFX

“Kami bangga menjadi bagian dari pengembangan pasar aset digital yang aman dan terbuka di Indonesia. CFX berkomitmen untuk menciptakan ekosistem kuat yang melindungi kepentingan investor dan mendorong integritas pasar aset kripto,” kata Subani.

Bappebti Nomor 13 Tahun 2021 Pasal 14 Peraturan Bappebti perubahan Pasal 8 Tahun 2021 menegaskan bahwa CFX wajib menjaga standar yang ketat sebagai self-regulatory Organization (SRO) untuk menjamin lingkungan perdagangan yang aman dan transparan bagi semua pihak yang terlibat. .

BACA JUGA: Pakar kesehatan: Mengurangi risiko merokok di kalangan orang dewasa adalah kunci untuk mengurangi bahaya tembakau

CFX terus berupaya untuk bergabung dengan calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) sebagai anggota bursa dan memperkuat ekosistem kripto sesuai aturan yang tertuang dalam Pasal 42 Ayat 3 Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021.

Dengan bergabungnya CFX, CPFAK tidak hanya memenuhi persyaratan regulasi, namun juga menunjukkan keberhasilan dalam menerapkan standar operasional yang tinggi, termasuk aspek transaksi dan keamanan, sesuai dengan aturan yang diterapkan di ekosistem CFX.

“Sejauh ini lebih dari 70% volume perdagangan aset kripto di Indonesia berada di bawah kendali ketat CFX. Terdapat 10 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Keanggotaan Bursa (SPAB) dan CPFAK yang belum bergabung kini aktif bekerja. untuk mematuhi aturan keanggotaan bursa,” jelas Subani.

Plt. Kepala Bappebti Kazan mengatakan pelaksanaan perdagangan di pasar fisik aset kripto berkembang pesat dan dinamis.

Robbie, Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO-ABI), memuji komitmen CFX dalam membangun industri kripto yang kuat dan inovatif di Indonesia.

Ia berharap CFX dapat terus bekerja sama dengan asosiasi dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama.

“Kami sangat mengapresiasi langkah CFX dalam memperkuat ekosistem kripto di Indonesia. Sinergi antara pasar saham, pemerintah dan asosiasi sangat penting untuk memastikan pembangunan industri ini sehat dan berkelanjutan. Kami berharap kerja sama ini terus dikembangkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terjamin bagi seluruh pelaku industri dan investor,” kata Robbie.

Seiring dengan meningkatnya minat terhadap aset kripto, CFX berkomitmen untuk terus mengedukasi pelaku pasar tentang pentingnya keamanan dan kepatuhan.

Program pelatihan dan seminar yang dilakukan CFX bertujuan untuk meningkatkan pemahaman CPFAK mengenai peraturan terkait dan praktik terbaik dalam perdagangan aset kripto.

Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang aman dan tertib serta meningkatkan profesionalisme penjual fisik aset kripto di Indonesia (chi/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *