Sahroni Minta Polisi Periksa Kejiwaan Pria Penembak Kucing di Semarang

saranginews.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmed Sahroni menyerukan penuntutan hukum terhadap pria pelaku penembakan kucing di Krobokan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku penembakan kucing menggunakan airsoft gun yang videonya viral di media sosial.

Baca Juga: Bertindak Cepat, Polisi Tangkap Kucing yang Tertembak di Jalan Cowboy Semarang

Aksi koboi tembak kucing di Kota Semarang. Foto: Tangkapan layar akun Instagram @cepatsmg.

Menurut Kapolrestabes Semarang Kompol Irwan Anwar, pelaku diduga sangat marah kepada pelaku karena sering didatangi kucing dan pernah menerkam burung peliharaannya.

Baca Juga: Jurnalis Tewas di Karote, Komisi DPR Minta I Puspomad Selidiki Dugaan Keterlibatan Pekerja TNI

Sahroni yang mengetahui video viral tersebut merasa geram dengan tindakan penyerang tersebut. Dia menilai tindakan pria tersebut merupakan tindakan kriminal

“Saya minta polisi menangkap pelaku kejahatan yang sengaja melukai, menganiaya, dan membunuh hewan. Ada payung hukumnya, jadi jangan sampai mereka lolos begitu saja,” kata Sahroni di Jakarta, Selasa (16/7).

Baca juga: 4 Anggota IM57 Masuk Calon KPK, Ini Daftar Namanya

Politikus Tanjung Priok itu bahkan menyebut kemungkinan pria tersebut mengalami gangguan jiwa.

“Banyak penelitian menunjukkan bahwa orang-orang psikopat biasanya mulai menyiksa hewan. Jadi, coba periksa juga kesehatan mentalnya. Saya khawatir ini asal muasal psikopati. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana mereka memperlakukan manusia, meskipun mereka hewan. .Mereka akan sangat sedih jika tetap bersama,” kata Sahroni.

Berkaca dari situasi tersebut, Sahroni mewanti-wanti agar tidak bertindak sewenang-wenang terhadap makhluk hidup lainnya.

Ia bahkan mengingatkan, perbuatan penganiayaan terhadap hewan juga bisa dikenakan sanksi pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 302 dan Pasal 540 KUHP.

“Kalau ada lagi masyarakat yang melihat kejadian seperti itu, segera lapor ke polisi. Karena sudah diatur KUHP dan kalau ada yang melanggar itu tindak pidana. Jangan anggap enteng kejadian seperti itu,” kata Sahroni. . .

Legislator Partai Nasdem juga meminta polisi bertanggung jawab jika menerima pengaduan kekerasan terhadap hewan.

“Polisi juga mempunyai tanggung jawab dalam menangani pengaduan kekerasan dan penganiayaan terhadap hewan tersebut, karena banyak kejadian seperti itu bisa terjadi,” kata Ahmad Sahroni (FAT/JPNN).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *