Polri Merekrut 45 Calon Perwira Sarjana untuk Perangi Kejahatan Siber

saranginews.com, Jakarta – Polri merekrut 45 calon perwira untuk memerangi kejahatan dunia maya. Dari 45 calon perwira tersebut, 38 orang laki-laki dan 7 orang perempuan.

“Dia direkrut di SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Pascasarjana),” kata Asisten Komisaris Sumber Daya Kepolisian (SDM Kapolry) Irjen Dedi Prasetyo dalam siaran persnya, Jumat (12/7).

Baca Juga: Pelantikan 1.064 Perwira Baru TNI AD, KSAD Jenderal Maruli Sampaikan Pesan Ini

Dedi menjelaskan, 45 calon perwira tersebut memiliki latar belakang akademik dan kemampuan tinggi di bidang Teknik Komputer, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Desain Komunikasi Visual, Ekonomi Agen/Teknologi/Siber/Intelijen, Teknik Kriptografi, Teknik Perangkat Keras dan masih banyak lagi. Keamanan Siber.

“Mereka akan belajar di Akpol Semarang. Jadi 45 calon perwira ini kami rekrut secara rutin dan aktif,” kata Dedi.

Baca Juga: FRI Run, Pertamina Ajak Seluruh Petugas Jaga Kesehatan Saat Berlari

Dedi mengatakan, penguatan personel yang memiliki pengetahuan di bidang teknologi dan informasi ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo agar aparat mampu menghadapi tantangan ke depan, baik kejahatan maupun gangguan. dalam hal keamanan. Dan ketertiban (comtibmas) tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di dunia modern.

“Badan Personalia Polri berdasarkan tugas dan fungsinya mengikuti arahan Kombes Polri melakukan rekrutmen personel untuk memperkuat kapasitasnya dalam mencegah kejahatan siber,” kata Dedi.

Baca Juga: Mantan Pejabat Bea dan Cukai Usut Kasus Korupsi, Petugas Diklat KPK Penyidik ​​Polisi

Dalam rilisnya di akhir tahun 2023, Jenderal Sigit mengungkap kejahatan siber teratas tahun 2023. Kasus-kasus tersebut berkisar dari pencurian kripto hingga penipuan koneksi APK.

Kasus akses ilegal dan pencurian koin kripto di situs coinbase.com dengan dua tersangka total kerugian Rp45 miliar, kata Jenderal Sigit.

Ia menyebutkan, sebanyak 19.965 kasus IMEI ilegal ditemukan Polri sepanjang tahun 2023. Kasus tersebut merugikan daerah hingga Rp353,7 miliar.

Kasus 19.965 IMEI ilegal termasuk enam tersangka dengan total kerugian provinsi Rp353,7 miliar, ujarnya.

Selain itu, ada juga kasus penipuan yang dilakukan Polri. Sigit mengatakan, kasus penipuan tersebut berupa APK-Link.

Kasus penipuan dengan model APK-Link sebesar Rp4,7 miliar dengan total kerugian 18 orang dengan tersangka 12 orang, ujarnya. (cuy/jpnn)

Baca artikel lainnya… Prajurit penembak TNI AD ini terancam hukuman penjara seumur hidup

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *