Kemendagri Desak Pemda Percepat Penyaluran Anggaran Pilkada 2024

saranginews.com – JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak pemerintah daerah segera mempercepat penyaluran anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Demikian disampaikan Horas Maurits Panjaitan, Direktur Jenderal Kegiatan Pembangunan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Senin (15/7), saat Rapat Dukungan Tahap Pertama Pembiayaan Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA: KPU Petakan TPS khusus untuk bertahan dari gempa dan likuifaksi

Maurits mengingatkan, penting untuk segera menyalurkan anggaran pilkada, mengingat urgensi tahapan pilkada yang sudah berjalan.

Berdasarkan aturan perundang-undangan, anggaran penyelenggaraan pilkada serentak wajib disalurkan lima bulan sebelum tahap pemungutan suara.

BACA JUGA: Mantan Ketua PCNU Majalengka: Saatnya Eman Suherman Jadi Raja Muda

Selanjutnya dalam surat Mendagri yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah bernomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024 diminta segera memberitahukan (penyaluran dana) sebelum tanggal 10 Juli 2024. Namun kami memberikan tenggang waktu pada 26 Juli 2024,” kata Maurits.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Dalam Negeri memaparkan perkembangan data penyaluran dana Pilkada Serentak pada Minggu, 14 Juli 2024.

BACA JUGA: Beredar Gambar Irjen Ahmad Luthfi, Isyaratkan Kuat Kemungkinan Pelanggaran

Pertama, 541 pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah menandatangani Dokumen Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) senilai total Rp28,73 miliar.

Dari 541 pemerintah daerah, penyaluran dana hibah pilkada ke KPUD sebesar Rp 22,11 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari 277 pemerintahan daerah yang sudah terlaksana sepenuhnya (100 persen) dan 264 pemerintahan daerah yang belum terlaksana sepenuhnya.

Kedua, sebanyak 518 pemda telah menandatangani NPHD dengan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Daerah (Bawaslu) senilai total Rp 8,61 triliun, sedangkan 23 pemda belum menandatangani.

Selain itu, sebanyak 518 pemda telah menyalurkan dana hibah senilai Rp6,31 miliar ke Bawaslu daerah.

“Secara spesifik sudah terealisasi penuh (100 persen) sebanyak 272 pemda dan yang sudah terealisasi sebanyak 246 pemda, namun belum sepenuhnya,” ujar Maurits.

Ketiga, sebanyak 387 pemda telah menandatangani NPHD dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) senilai total Rp 936,95 miliar, sedangkan 158 pemda belum menandatangani.

Sementara itu, sebanyak 200 pemerintah daerah telah menyalurkan dana hibah senilai Rp567,43 miliar kepada TNI.

Secara spesifik, terdapat 173 pemerintah daerah yang telah merealisasikan secara penuh (100 persen) dan 23 pemerintah daerah telah merealisasikannya namun belum sepenuhnya.

Keempat, sebanyak 420 pemda telah menandatangani NPHD dengan Polri senilai total Rp3,00 miliar, sedangkan 125 pemda belum menandatanganinya.

Kemudian, 251 pemerintah daerah telah melaksanakan penyaluran dana hibah ke Polri senilai Rp1,71 miliar.

“Secara spesifik, sebanyak 204 pemda telah merealisasikan sepenuhnya (100 persen) dan 47 pemda telah merealisasikan namun belum sepenuhnya memenuhi nilai NPHD,” kata Maurits.

Berdasarkan data tersebut, Maurits mengingatkan pemerintah daerah harus memperhatikan pentingnya peran dan dukungannya terhadap menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang akan segera digelar.

Ia meminta pemerintah daerah berkomitmen untuk menyamakan persepsi, menciptakan stabilitas politik yang memadai, dan memberikan dukungan kepada penyelenggara dan aparat keamanan.

“Menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta meningkatkan partisipasi masyarakat demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di seluruh pemerintah daerah,” ujarnya.

Sekadar informasi, kegiatan ini dilakukan dalam dua tahap. Peserta dari 14 provinsi dan 259 kabupaten/kota di Sumatera dan Jawa juga telah mengikuti tahap pertama ini. (Antara/jpnn)Jangan lewatkan video pilihan editor ini:

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA… Pj Bupati Majalengka mengatakan kemajuan daerah tidak lepas dari peran Eman Suherman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *