Kelompok Perubahan Lahir, Desak Pimpinan DPD Patuhi Aturan jika Ingin Mencalonkan Kembali

saranginews.com, JAKARTA – Anggota Partai DPD RI Hasan Basri meminta pimpinan DPD RI petahana mengikuti aturan yang baik jika ingin mencalonkan kembali sebagai pimpinan partai DPD RI di kemudian hari.

Hasan Basri mengaku merupakan bagian dari tim perubahan di pusat di bawah kepemimpinan DPD RI selama lima tahun terakhir. Meski demikian, ia mengaku tak masalah jika presiden saat ini kembali mencalonkan diri.

BACA LEBIH LANJUT: Sultan punya visi membawa DPD Indonesia ke level Strategis

“Kalau mau dilanjutkan ya lanjutkan. Namun sesuai aturan dan ketentuan,” kata Hasan dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (16/8).

Hal itu disampaikan Hasan saat menjelaskan sidang penuh DPD RI yang menegangkan karena sejumlah anggota partai melakukan protes terhadap pimpinan DPD RI saat membacakan draf peraturan kerja baru.

UPDATE: Baru 8 Bulan Menjabat Ketua DPD Partai Jawa Tengah, Pemilihan Sudaryono Dijalankan Lutfhi

Menurut dia, kelompok kerja (timja) menulis tata tertib yang ditetapkan oleh pimpinan kelompok DPD RI. Padahal, kata dia, sebelumnya sudah ada panitia khusus (pansus) yang menyusun tata tertib.

Senator mengatakan kode etik itu ilegal karena bergantung pada seluruh anggota organisasi. Rancangan peraturan harus diterima atau ditolak oleh pimpinan DPD RI, bukan diterima oleh pembentukan Timja.

TERKAIT: Irman Gusman Kaget, Dapat Kesempatan Ke Senayan Jadi Anggota DPD Termahal

Dia memperkirakan rancangan undang-undang tersebut belum siap disahkan karena rancangan undang-undang tersebut tidak mengikuti undang-undang. Selain itu, rancangan peraturan memuat sekitar 3-5% perubahan aturan, namun perubahan tersebut sangat penting karena menyangkut pemilihan pemimpin.

“Kami ingin DPD RI berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan masyarakat negara ini dan pemerintah, kami ingin menjadikan DPD RI berdasarkan kerja dan kekuatannya,” ujarnya.

Sebelumnya, inisiasi sidang ke-12 DPD RI masa sidang ke-5 tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/7), disahkan anggota DPR. DPD RI hadir dalam sidang tersebut, dan memanas saat Presiden DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti membacakan rancangan peraturan DPD RI.

Sekitar sepuluh orang anggota tim DPD RI bangkit dari tempat duduknya dan menghampiri meja duduk. Bahkan ada salah satu anggota tim DPD yang hendak mengambil alih.

Di akhir rapat disepakati bahwa pansus dan tim penyusun tata tertib DPD RI, termasuk proses seleksi pimpinan DPD RI, perlu dipersiapkan di Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU). (antara/jpnn)

BACA CERITA SELENGKAPNYA… Yorrys mengatakan anggota tim DPD RI kecewa dengan gaya kepemimpinan yang penuh rasa takut dan intimidasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *