Ini Alasan PAN Dukung Iqbal-Dinda di Pilgub NTB 2024

saranginews.com, JAKARTA – DPP Partai Wali Amanat Nasional (PAN) resmi mendukung pasangan Lalu Muhamad Iqbal-Indah Putri Damayanti (Iqbal-Dinda) maju di pemilu Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024.

Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas, Senin (15/7).

BACA JUGA: Demokrat dukung Zulkieflimansyah-Suhaili di Pilkada NTB 2024

Turut hadir dalam serah terima tersebut adalah Ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar, Sekjen PAN Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno, Ketua Tim Desk Pemilihan DPP PAN Yandri Susanto.

Selain itu, Lalu Iqbal didampingi calon wakil gubernur NTB Indah Damayanti Putri yang mengenakan batik berwarna biru dengan motif putih yang melambangkan bendera PAN.

BACA JUGA: Ini Kata PSI Soal Duet Kaesang – Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta.

“Setelah melalui pertimbangan, kami memutuskan Iqbal dan Ibu Dinda sebagai calon gubernur dan wakil gubernur NTB,” kata Zulkifli Hasan.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengungkap alasan dirinya mendukung mantan Dubes Turki dan Bupati Bima itu selama dua periode.

BACA JUGA: Bank NTB Syariah selenggarakan pelatihan ESQ bagi pegawai dan masyarakat

“Karena kita putuskan dengan kajian yang mendalam, dimulai dari latar belakang keduanya. Kita sudah saling kenal sejak lama, jadi ini sesuatu yang baru,” ujarnya.

Menurut Zulkifli Hasan, Lalu Iqbal merupakan sosok yang memiliki banyak prestasi.

Ia menilai pria kelahiran Praya, Lombok Tengah ini merupakan salah satu duta yang paling sukses dalam kepemimpinan.

“Beliau adalah duta yang legendaris. Sungguh legenda yang paling sukses, tersukses, dan menjadi birokrat, bukan sekedar birokrat, tapi teknokrat yang berkarakter kuat,” imbuhnya.

Mantan Ketua MPR RI ini yakin duet Iqbal-Dinda bisa memajukan NTB dan mengharumkan provinsi berjuluk Gumi Gora ini.

“Kami yakin duet Iqbal-Dinda bisa membawa NTB semakin maju dan maju. Saya bersyukur, ayo NTB kita bersatu, kita putuskan bersama untuk memilih Iqbal-Dinda,” ujarnya.

Ketua DPW PAN NTB Mauzzim Akbar pun membenarkan hal tersebut.

Kata dia, pola persetujuan Partai Politik KWK B menjadi syarat pasangan Iqbal-Dinda mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Agustus mendatang.

“Iya, malam ini langsung diantar oleh Ketum (Zulhas),” jelas Muazzim.

Sejauh ini, Muazzim belum bisa memberikan informasi tambahan mengenai pengalihan kebutuhan dukungan dua periode kepada mantan Dubes Turki dan Bupati Bima tersebut.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil Pemilu 2024, PAN mempunyai 4 mandat di DPRD NTB. Duo Iqbal-Dinda butuh 10 kursi lagi untuk maju ke Pilgub NTB 2024 (mcr8/jpnn) Jangan lewatkan video pilihan redaksi ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *