saranginews.com, JAKARTA – Selebriti Fuji menolak berkomunikasi dengan mantan manajernya, Batara Ageng, yang diduga menggelapkan uang sekitar Rp 1,3 miliar.
Kepala Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan mengungkapkan, kedua belah pihak tidak sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui rekonsiliasi atau perdamaian.
MEMBACA KECERDASAN PRESIDEN MENGAMBIL Rp
“Kami sudah dua kali melakukan upaya ‘restorative justice’ (RJ), namun tidak ada, tidak tercapai kesepakatan antara kedua pihak,” kata AKP Tomi Kurniawan dilansir Antara, Kamis (11/7).
Menurutnya, Batara didakwa menyalahgunakan dana Fuji sekitar Rp 1,3 miliar yang diperoleh hasil kerja sama dengan 20 pabrikan sejak Desember 2021 hingga Desember 2022.
Baca Juga: Kasus Penipuan Mantan Manajer Fuji Rp 1,3 Miliar
Fuji dan Batara tidak memiliki konflik atau masalah pribadi. Batara mencuri uang itu karena ingin mengambil uang Fuji.
“Tidak ada perselisihan atau konflik di antara mereka, namun tindak pidana ini berkaitan dengan masalah ekonomi yang dimanfaatkan saudara BA tersebut,” kata AKP Tomi.
EKSKLUSIF: Mantan Manajer, Fuji ditangkap: dia menunggu dengan keyakinan selama 8 bulan
Saat diperiksa polisi, Batara mengaku mencuri uang tersebut karena tergiur melihat kekayaan yang dimiliki Fuji.
Batara menggunakan uang itu untuk membayar mobil, akomodasi, dan kebutuhan sehari-hari.
“Dari pidato BA, beliau mengetahui bahwa FU mempunyai nilai yang besar. Makanya beliau meluangkan waktu dan berusaha menjaganya,” imbuhnya.
Mantan manajer Fuji, Batara Ageng, ditahan sejak 29 Juni 2024 di Polres Metro Jakarta Barat.
Terdakwa BA dijerat Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP denda dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Mantan pimpinan artis Fujianti Utami Putri, Batara Ageng (BA), diperkenalkan dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024). ANTARA / Terima kasih banyak
(hh/mm)