Bertemu Mahfud, Jusuf Hamka Bahas Soal Utang Negara dan Sebuah Surat

saranginews.com, JAKARTA – Pengusaha sekaligus politikus Golkar Jusuf Hamka atau Babah Alun bertemu dengan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Sabtu (13/7) lalu di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, dalam pertemuannya dengan Mahfud, utang negara dari perusahaan pemilik gerbang tol tersebut yakni PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

BACA JUGA: Begini Kata PSI Soal Duet Kaesang – Jusuf Hamka di Pilgub Jakarta

“Masalah utang negara kembali lagi ke perusahaan kita, mohon sarannya saja,” kata Babah Alun kepada awak media di Jakarta, Sabtu.

Ia juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut ia juga membenarkan surat yang ditulis Mahfud saat menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

BACA JUGA: Didorong Menjadi Cawapres Kaesang di Pilgub Jakarta, Jusuf Hamka Bertemu MD Mahfud

“Dia bilang itu benar,” katanya.

Babah Alun mengatakan, isi surat Mahfud kepada Kementerian Keuangan bertujuan untuk mengingatkan negara akan kewajiban membayar utang.

BACA JUGA: Jusuf Hamka berharap Prabowo Subianto menjadi Presiden Indonesia berikutnya

Dia mengatakan surat itu menekankan bahwa negara dapat memperlakukan warga negara secara adil dalam urusan pinjaman dan kredit. 

“Surat itu ditulis Kementerian Keuangan, yang isinya kalau warga punya utang ke negara, akan ditahan, bahkan bisa disandera,” kata Babah Alun.

Dia mengatakan, negara harus membayar bunga 2% jika utang warga tidak terbayar. 

“Denda ini sebesar 2% per bulan, sehingga utang yang seharusnya kecil menjadi lebih besar,” kata Babah Alun. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Investor asing di IKN Nil, Mahfud MD: Cari terus Mas Bahlil

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *