saranginews.com, KABUPATEN BOGOR – Demonstrasi ratusan massa di PT Indobara Bahana (IBB) berubah menjadi ricuh dan pengrusakan di area perusahaan yang berlokasi di Jl. Raya Palm Hill Golf No.7, RT 002/RW 002, Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tak hanya itu, dalam aksi Jumat (7/12) sekitar pukul 15.30 WIB, perusahaan berinisial R menyewa satpam dan mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
BACA JUGA: Tolak Rekaman itu, Buruh Demo Nasional pada 27 Juni
Didi, manajemen PT Indobara Bahana, mengungkapkan aksi tersebut terkait dengan kebutuhan tenaga kerja warga sekitar.
Padahal, menurut Didi, sejak awal pihak perusahaan mengajak warga sekitar untuk resmi melamar posisi manajemen.
BACA JUGA: Warga Temukan Granat di Garut, Peniti Tercabut, Duaarrr, 4 Orang Terluka
Namun warga yang melakukan perusakan pos penjagaan tersebut mengetahui bahwa mereka tidak meminta posko di PT Indobara Bahanan dan tiba-tiba melakukan pengrusakan, kata Didi, Minggu (14/7).
Akibat penyerangan dan perusakan pos jaga PT Indobara Bahana, Didi, seorang satpam berinisial R, mengalami luka ringan di leher, memar di dada, dan bengkak di tangan.
BACA JUGA: Keamanan PT SKB dan Bareskrim Polri kirimkan kesimpulan, bacakan putusan praperadilan hari ini
“Beberapa barang di pos penjagaan ada yang rusak, seperti distributor rusak parah, steker rusak tidak bisa berfungsi, dan dua tempat sampah hancur,” imbuh Didi.
Menurut Didi, aksi perusakan pos penjagaan itu bermula dari luar gerbang PT Indobara Bahana yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.
Saat massa mulai beringas, berteriak, dan menggedor pintu, tim keamanan berinisiatif menutup pintu gerbang utama.
Meski pintu tertutup, lanjut Didi, ada sekitar tiga orang yang melompati pintu dan mengancam petugas keamanan atau penjaga pos.
Atas permintaan Bhabinkamtibmas Bripka Ujang, mereka membuka pintu dengan syarat boleh masuk tiga orang delegasi besar, jelas Didi.
Saat pintu dibuka, massa di luar pun berbondong-bondong masuk dan terjadilah aksi anarkis dengan menampar petugas jaga berinisial R serta merusak berbagai fasilitas di dalam pos jaga.
Akibat tindakan anarkis yang dilakukan sebagian pengunjuk rasa, hal ini berdampak pada ketenangan buruh.
PT Indobara Bahana pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor.
Banit SPKT 1 Aipda Ilham menerima laporan tersebut. LP/B/1242/VII/2024/SPKT/Polres/Polda Jawa Barat.
“Dengan adanya laporan ini, kami berharap dapat menuntut secara hukum pihak-pihak yang melakukan pemukulan dan perusakan fasilitas perusahaan, namun pihak perusahaan tetap menanggapi tuntutan warga,” kata Didi.
Di sisi lain, menurut Rijal yang merupakan tokoh masyarakat sekitar lokasi perusahaan, usai pertemuan dengan perwakilan perusahaan, ia mengatakan ada empat tuntutan warga.
“Kami mohon pihak perusahaan memperhatikan para pekerja, para porter dalam melakukan bongkar muat kendaraan dan start. Selain itu, ada beberapa rumah warga yang retak akibat operasional di sekitar perusahaan,” kata Rijal.
Rijal berharap pada Kamis (18/7) nanti, tuntutan warga terhadap perusahaan bisa mencapai titik temu, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. (mar1/jpnn)