saranginews.com – JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan penggerebekan narkoba di Kelurahan Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu pagi (13/7).
Polisi menangkap 31 orang dalam penggerebekan di tiga tempat di Desa Muara Bahari.
BACA JUGA: Manfaatkan Penggerebekan Narkoba, 4 Polisi Gadungan Ambil Barang Berharga Korban
Polres Metro Jakarta Utara melakukan penegakan hukum di lokasi Kampung Muara Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, pada Sabtu pagi, kata Kapolres Metro Utara Kompol Jakarta Gidion Arif Setyawan di Jakarta.
Sebanyak 200 orang dari berbagai satuan seperti Satuan Narkoba, Reserse Kriminal (Reskrim), Intel, Polsek Tanjung Priok, Samapta dan lainnya dikerahkan dalam penggerebekan ini.
BACA JUGA: Penggerebekan Kampung Bahari, Polisi Sita Senjata Api, Granat Asap, Sajam
Gidion mengatakan, penggerebekan ini dilakukan pada pukul 05.30 WIB di Desa Muara Bahari yang diduga banyak terjadi peredaran narkoba.
Penggerebekan selesai pada pukul 08.00 WIB.
BACA JUGA: Dini Hari, 200 Penyidik Narkoba Masuk ke Kampung Bahari, Banyak Orang Ditangkap
“Sejak pukul 05.30 WIB hingga sekitar pukul 08.00 WIB, yang diamankan sebanyak 31 orang, terdiri dari 26 laki-laki dan 5 perempuan,” ujarnya.
Bersamaan dengan kejahatan tersebut, polisi menemukan sabu dengan berat kotor 103 gram.
Kemudian, 26 paket kecil sabu, 12 buah timbangan digital, dua buah televisi, empat buah alat perekam, dan satu unit laptop.
“Ini adalah alat yang digunakan untuk memantau penegakan hukum di daerah,” kata Kompol Gidion.
Selain itu, juga disita satu unit mesin hitung uang, 14 alat pengasapan narkoba atau bong, serta satu unit senapan angin.
Kemudian, empat unit senapan angin berbahan bakar gas CO2, 25 senjata tajam, satu unit kendaraan udara tak berawak (drone), dan satu kotak senjata tembak.
Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap beberapa orang yang dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Tujuan tes urine ini untuk melihat sejauh mana seseorang menggunakan narkoba,” ujar alumnus Akpol angkatan 1996 itu.
Menurutnya, peredaran obat merupakan sebuah siklus sehingga ekosistem harus dinonaktifkan agar tidak terulang kembali.
“Kami berharap ini terakhir kalinya kami melakukan penindakan dan kami tidak lelah melakukan penangkapan dan penindakan untuk memutus rantai peredaran narkoba,” ujarnya. (antara/jpnn)