Nekat Aniaya Polisi, Pemuda ini Terancam Hukuman Berat

saranginews.com – JAKARTA – Pemuda berinisial ZMH (21) terancam hukuman berat karena melawan penyerangan di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu dini hari. 14/7).

Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara karena melanggar UU Darurat Pasal 212 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

BACA JUGA: Penjara dan Penyiksaan terhadap Remaja Bermula di Jakarta Timur karena Utang

Dia diduga melakukan pelecehan terhadap anggota Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).

“Tersangka dijerat UU Darurat, melawan petugas dengan Pasal 212 KUHP dan penganiayaan pasal 351 KUHP. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara atas penimbunan barang tersebut,” Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris. kata Nicolas. Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (15/7), menurut Kompol Nicolas, pelaku membawa senjata tajam seperti arit saat terjadi tawuran antara warga Kampung Klender dengan Kampung Cipinang (Pulogadung). .

BACA JUGA: Cegah Bentrokan, Polisi Larang Sahur di Jalan Raya Saat Ramadhan

Berdasarkan temuan keahlian tim penyidik, tersangka ZMH mengaku terganggu dengan kehadiran anggota kepolisian negara di lokasi perkelahian.

Pelaku kemudian berbalik menyerang Kapolres Metro Jakarta Timur Iptu Rano Mardan yang membubarkan perkelahian.

BACA JUGA: Ghatan Saleh yang ikut dalam penembakan itu juga positif menggunakan narkoba

Alasannya, dia kesal karena tidak mendapatkan apa yang diinginkannya karena terburu-buru berhenti. Pelaku dalam keadaan sadar (saat melukai polisi), katanya sambil menambahkan bahwa mereka adalah dua orang yang menyebabkan perkelahian. . saling mengolok-olok di media sosial. Inspektur Rano mengalami luka di tangan dan organ dalam sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Hingga saat ini korban sudah keluar dari rumah sakit dan bisa kembali beraktivitas.

Sedangkan tersangka ZMH sudah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur, dan barang bukti senjata tajam seperti arit dan kokorbek disita.

Nicolas mengimbau masyarakat, khususnya Jakarta Timur, agar seluruh orang tua yang memiliki anak remaja memberikan perhatian khusus.

“Yang terpenting, seluruh orang tua di Jakarta Timur harus selalu menaati hukum, membimbing dan mengawasi anak-anaknya setiap saat agar taat hukum,” kata Kompol Nicolas. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAIN… Balapan liar di Pondok Kop, Jakarta Timur, polisi tangkap 4 pemuda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *