Info Terbaru Kasus Piagam Kejuaraan Dianulir pada PPDB SMA 2024

saranginews.com – SEMARANG – Kasus pembatalan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Teknik Siswa Baru (PPDB) Jawa Tengah 2024 masih rapuh.

Para orang tua calon siswa yang dicabut sertifikat juaranya pada PPDB 2024 menilai keputusan pencabutan tersebut dilakukan secara terburu-buru.

BACA JUGA: Wali Kota Semarang menjadi wali orang tua anak pasangan tunanetra yang ditolak PPDB

“Karena sejauh ini belum ada hasil dari pengadilan. Ini yang kami tuntut, hingga saat ini prosesnya masih berjalan di pihak kepolisian,” kata Indah, perwakilan orang tua siswa, di Semarang, Minggu (14/7).

Hal itu diungkapkan Inda usai pertemuan dengan Wali Kota Semarang Hewearita Gunarianti Rahayu terkait permasalahan pencabutan piagam penghargaan yang menimpa 69 siswa tersebut.

BACA JUGA: Puluhan orang tua calon siswa PPDB yang memiliki surat palsu menyerbu Kantor Gubernur Jateng

Pemerintah Daerah Jawa Tengah memutuskan untuk membatalkan kontrak Kejuaraan Marching Band Internasional Malaysia Virtual 2022 yang digunakan oleh 69 siswa untuk pendaftaran SMA/SMK karena diragukan keabsahannya.

Dari jumlah tersebut, 65 orang mendaftar di SMA Negeri dan empat orang di SMKN yang tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6 Semarang.

BACA JUGA: Kaget dengan Dokumen Palsu PPDB SMA Semarang, Polisi Turun Tangan

Siswa yang mengajukan sertifikat lebih awal mendapat tiga poin tambahan karena dikatakan sebagai juara pertama.

Namun setelah mengecek website penyelenggara, ia hanya meraih juara ketiga sehingga ditolak.

Artinya, ada 69 siswa yang kehilangan nilai sewa sehingga hanya mengandalkan nilai rapor, namun diantara mereka ada tujuh calon siswa yang bisa mendaftar ulang karena nilai rapornya cukup baik.

Mereka juga ingin mengubah konstitusi, yang legalitasnya dipertanyakan, dan memperkenalkan konstitusi lain.

Namun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menolak karena datanya sudah terkunci di sistem PPDB.

Rencananya, kata Indah, mereka akan membawa permasalahan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena keputusan pembatalan kontrak tersebut terkesan tidak adil dan merugikan psikologis para mahasiswa.

“Rencananya kami ke sana (PTUN) karena melihat hasil keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah yang merugikan anak-anak, ada situasi ketidakadilan. Jangan tanya, anak-anak stres sekali saat berita ini terjadi,” ujarnya.

Wali Kota Semarang Hewearita Gunarianti Rahayu mengaku sudah mengajak orang tua siswa tersebut untuk mengetahui apa permasalahannya dan membantu mencari solusinya.

“Saya mau dokumen lengkap, sekali lagi kami jelaskan apa masalahnya karena saya sama hakim, sisi ini bisa saya ketahui setelah mendapat informasi dari orang tua,” kata Ita, sapaan akrabnya.

Rencananya Ita dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan bertemu dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pusat Jawa pada Senin (15/7) untuk meminta klarifikasi terkait permasalahan tersebut.

“Seharusnya kita menerima informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan daerah besok. Insya Allah besok kita ketemu, kita jadi tim yang komplit,” kata wali kota perempuan pertama Semarang ini.

Ita mengatakan yang terpenting anak-anak tetap belajar.

Ditegaskan, Pemkot Semarang akan terus memberikan dukungan kepada mereka hingga mereka menemukan sekolah negeri dan swasta. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *