Cara Praktis Perpanjang STNK, Tak Perlu ke Samsat, Begini Caranya

saranginews.com, JAKARTA – Ketika pengguna mobil ingin memperbarui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kini bisa melakukannya dengan mudah dan praktis.

Rider tidak perlu lagi ke Samsat, cukup online dengan aplikasi ACC One.

BACA JUGA: 37.911 STNK di Riau Diblokir Karena Pelanggaran Lalu Lintas, Cek di Sini

Pengguna ACC One dapat memproses perpanjangan STNK secara online melalui website www.acc.co.id tanpa harus mengunjungi cabang ACC.

Chief Technology and Business Development Officer ACC Celli Meilania mengatakan layanan perpanjangan online STNK merupakan salah satu inisiatif untuk memberikan kemudahan kepada pengguna.

BACA: Kemungkinan Manfaat Pajak STNK 2022 Capai Rp 120 Triliun

Prosesnya cepat, STNK baru akan selesai di hari yang sama, kata Celli.

Kemudahan lain dalam layanan perpanjangan STNK online adalah terdapat layanan antar jemput, tinggal menunggu dokumen diterima dan akan diantar langsung ke alamat pengguna melalui JumpaPay. Biaya perpanjangan STNK juga lebih murah.

BACA: Ingin Menaikkan STNK? Berikut 8 situs layanan Samsat seluler hari ini

Dengan menggunakan layanan ekstensi online STNK, pengguna ACC ONE cukup mengunjungi www.acc.co.id dan memilih ikon Customer Service.

Pengguna kemudian dapat memilih fitur layanan perpanjangan STNK dan mengisi seluruh informasi pribadi dan kendaraan.

Setelah melakukan pembayaran, pengguna menunggu dokumen diterima dan dikembalikan melalui JumpaPay.

Persyaratannya adalah kendaraan roda empat dengan surat-surat yang sah dan lengkap, berdomisili di Jakarta, DEPOK, TANGERANG dan BEKASI.

Selain itu, nama pemilik di STNK dan BPKB harus sama dengan nama di KTP terlampir. Mobil tersebut bukan hasil kejahatan seperti pencurian dan lain-lain. (rdo/jpnn)

BACA ARTIKEL LEBIH LANJUT… ACC Diakui sebagai Perusahaan Terbaik di Asia untuk Bekerja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *