Bea Cukai Tunjukkan Keseriusan dalam Tangani Perdagangan Ilegal Satwa, Simak

saranginews.com, JAKARTA – Bea dan Cukai menunjukkan keseriusannya terhadap perdagangan ilegal hewan dan tumbuhan di Indonesia melalui kerja sama internasional dengan Atase Klub Bea Cukai (FCAC).

Kerjasama ini terjalin dalam pelaksanaan Seminar FCAC pada tanggal 8 Juli 2024.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Bea Cukai beberkan penyelundupan satwa liar ilegal di Pelabuhan Teluk Nibung

Dalam lokakarya campuran tersebut, kedua belah pihak membahas implementasi Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES) di Indonesia.

Diketahui, CITES atau Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora merupakan perjanjian internasional yang diadopsi pada tahun 1973.

BACA JUGA: Bea Cukai Semarang Gagal Kirim 3.152 Botol Arak Bali Ilegal, Lihat!

Tujuan utama CITES adalah untuk memastikan bahwa perdagangan internasional satwa dan tumbuhan liar tidak mengancam kelangsungan hidup mereka di alam liar.

Direktur Humas dan Penyuluhan Kepabeanan Encep Dudi Ginanjar mengatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai menjelaskan cara menangani perdagangan ilegal hewan dan tumbuhan, serta langkah-langkah perlindungan ekosistem di Indonesia. Tumbuhan dan hewan.

BACA JUGA: Investigasi Kasus TPPU, KPK Periksa Mantan Pejabat Bea Cukai

Dirjen Bea Cukai sendiri dalam konferensi bertajuk ‘Memberantas Perdagangan Ilegal Keanekaragaman Hayati’ menjelaskan kegiatan Bea Cukai Lingkungan (GCI), peran Bea dan Cukai dalam perlindungan lingkungan hidup dan kepatuhan internasional, serta kasus-kasus yang diputuskan tepat waktu. .dengan penegakan hukum, kerja sama internasional dan tindakan melawan perdagangan ilegal hewan dan tumbuhan”.

Dijelaskannya, FCAC merupakan organisasi pendamping asing yang ada di Indonesia maupun di luar Indonesia, tempat mereka bekerja termasuk Indonesia.

Pertemuan antara FCAC dan Bea Cukai diharapkan dapat diadakan setiap tahunnya, baik dalam bentuk pertemuan maupun workshop.

“FCAC dan kegiatannya tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan hubungan antara perwakilan bea cukai dan pajak Indonesia serta perwakilan bea cukai negara lain, namun juga menjadi sarana penting untuk bertukar informasi, pengalaman dan praktik terbaik di bidang kepabeanan dan ‘bisnis internasional’. .

Upaya untuk memperkuat kerja sama internasional, termasuk memperkuat upaya bersama dengan FCAC, dilakukan pada sistem kepabeanan untuk menerapkan CITES secara efektif.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dan bekerja sebagai masyarakat, sudah menjadi tanggung jawab Bea dan Cukai untuk berperan dalam pemberantasan perdagangan ilegal satwa liar dan menjaga kelestarian ekosistem di Indonesia.

“Perdagangan ilegal spesies langka tidak hanya mengancam kesehatan satwa liar, namun juga mengancam upaya konservasi. Ini adalah masalah multi-aspek yang memerlukan solusi terkoordinasi dan berkelanjutan dari semua pihak. Dalam lokakarya FCAC kali ini kita berkesempatan untuk berdiskusi mengenai pencapaian yang telah dicapai. , berbagi praktik terbaik dan menemukan cara berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas penegakan hukum”.

Dalam pengawasan perdagangan hewan dan tumbuhan, bea dan cukai telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas penyelundupan dan perdagangan ilegal hewan dan tumbuhan.

Dua kasus baru-baru ini diselesaikan Bea Cukai dan perdagangan satwa liar ilegal di Merauke, Papua Selatan pada 20 Juni 2024 dan penyelundupan satwa eksotik berupa burung cendrawasih dan berang-berang di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 5 Juli. 2024.

Menurut Encep, tindakan ini merupakan bukti bahwa Bea Cukai bertekad memerangi perdagangan satwa liar ilegal dan melindungi satwa langka.

“Kami berharap ke depan, kerja sama bea cukai dan perpajakan, baik di lembaga nasional terkait maupun lembaga internasional seperti FCAC, dapat berperan penting dalam penerapan CITES dan memastikan generasi mendatang mewarisi dunia tempat satwa liar tumbuh subur. , kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap dunia yang aman dan berkelanjutan!

BACA JUGA… Bea dan Cukai menindak penyelundupan minuman keras dan tembakau ilegal di Bengkalis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *