Pesan Moeldoko untuk Percepatan Kebijakan Satu Peta

saranginews.com, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menilai ego sektoral masih menjadi salah satu tantangan terbesar dalam percepatan implementasi Kebijakan Satu Peta.

Oleh karena itu, ia meminta kementerian/lembaga bahu-membahu menyelesaikan tumpang tindih lahan di lapangan karena penting bagi kawasan hutan dan hutan di sekitarnya.

BACA JUGA: Kebijakan Satu Peta menawarkan manfaat baik bagi sektor perekonomian

Saya mohon dengan tulus kepada kementerian dan lembaga antara pusat dan daerah untuk melepaskan ego masing-masing, kata Moeldoko dalam keterangannya, Jumat (7/12).

Kebijakan Satu Peta merupakan arah strategis untuk mewujudkan peta nasional yang akurat dan terpadu serta menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat dan bertanggung jawab untuk mempercepat pembangunan nasional.

BACA JUGA: INDEF: Kebijakan kartu tunggal dorong percepatan pemulihan ekonomi

Kebijakan ini diperkenalkan pada tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden No.

Moeldoko mengatakan, Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Satuan Tugas Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK terus memantau ketat kebijakan Satu Peta melalui pemantauan dan evaluasi rencana aksi.

BACA JUGA: Moeldoko mendorong pesantren menjadi pilar ketahanan pangan nasional

Ia juga mengapresiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang telah menindaklanjuti rencana aksi tersebut dengan teknis implementasi di lapangan melalui pilot project di berbagai daerah seperti Kotawaringin Baru dan Pasuruan.

Hasilnya, kata Moeldoko, antara tahun 2019 hingga 2024 terjadi penurunan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang (tumpang tindih) secara signifikan, dari 77,38 juta hektar atau 40,6% luas wilayah nasional menjadi 57,41 juta hektar atau 30,1% luas wilayah nasional. . . negara nasional.

“Pilot project ini bisa menjadi benchmark bagi daerah lain,” kata Moeldoko.

Panglima TNI periode 2013-2015 juga menyampaikan tiga gagasan untuk mempercepat implementasi Kebijakan Satu Peta.

Pertama, pemanfaatan Geoportal Satu Peta untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih tata ruang, kawasan hutan, batas wilayah, perizinan dan hak atas tanah khususnya pada proyek strategis nasional, sehingga perselisihan terkait peta yang digunakan dapat diminimalisir.

Kedua, mengintegrasikan data untuk menghilangkan tumpang tindih data dan menciptakan perencanaan pelaksanaan program yang efektif. Ketiga: partisipasi masyarakat dari lembaga non-pemerintah seperti ilmuwan, masyarakat sipil, dan asosiasi bisnis.

“Khususnya dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan, dunia usaha, dan investasi,” kata Moeldoko. (jlo/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *