saranginews.com – JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat moderasi beragama di kampus melalui seminar dan lokakarya (semiloka) bersama perguruan tinggi negeri (PTN) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbudristek).
Hal ini untuk membentuk manusia moderat dalam dunia pendidikan khususnya pendidikan tinggi.
BACA JUGA: Kaesang Pangarep Ninja Muda, Pemberantas Intoleransi, Penjaga Demokrasi
“Tugas perguruan tinggi, baik pemerintah maupun swasta, untuk terus menjaga masalah intoleransi ini agar kehidupan beragama bisa damai dan harmonis di negara Republik Indonesia,” kata Dirjen Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Keagamaan. Teknologi (Direktur Jenderal). Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Abdul Haris dalam pertemuan dengan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno baru-baru ini.
Haris mengatakan, forum dan seminar moderasi beragama yang digagas Puslitbang Keagamaan dan Pusdiklat Kementerian Agama ini juga menjadi bagian penting dalam upaya penghapusan tiga dosa besar di perguruan tinggi, yaitu perundungan, kekerasan seksual. dan intoleransi.
Baca Juga: Bullying Merajalela, Kowani Minta Orang Tua Jangan Abaikan Tindakan Kekerasan Sekecil apapun
“Kita hilangkan tiga dosa besar di lingkungan perguruan tinggi,” ujarnya.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan, seminar moderasi beragama ini akan diselenggarakan oleh Litbang Kemenag dan Badan Diklat untuk mendorong dan mengungkap praktik-praktik baik terkait moderasi beragama.
BACA JUGA: Kemendikbud Bangun Kecintaan Terhadap Budaya Asli Melalui Rekaman Musik Lampung
Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam upaya menghilangkan intoleransi beragama dalam pengajaran dan pelaksanaan Tri Dharma di perguruan tinggi.
“Dengan dukungan penuh Kemendikbud dan Kemenag, diharapkan perguruan tinggi negeri dan swasta dapat bersama-sama membangun moderasi beragama yang kuat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kaban) Kementerian Agama Suyitno didampingi Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Sesban) Arskal Salim menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama yang diatur dalam Peraturan Presiden. Peraturan Nomor 58 Tahun 2023.
Suyitno menegaskan moderasi beragama (MB) merupakan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang memerlukan kerja sama berbagai pihak di lingkungan kampus.
Kemenag, lanjutnya, ingin membangun ekosistem MB di kampus agar seluruh kampus yang menjadi sasaran MB ke depan sudah mengenalnya. Selain itu juga menjadikan dosen dan sivitas akademika lainnya mempunyai kesadaran kolektif mengenai moderasi beragama.
Sementara Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat Kemendikbud Muhammad Adlin Sila mengatakan, Semiloka semakin memperkuat sinergi Kemendikbud untuk membangun budaya toleransi dan moderasi beragama. kampus.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kedua kementerian untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan harmonis, serta memerangi intoleransi.
“Kami mendukung penuh upaya penguatan moderasi beragama bersama Kementerian Agama,” kata Adlin. (esy/jpnn)