saranginews.com – JAKARTA – Pemerintah Daerah (PEMDA) mengusulkan dua cara untuk merekrut PNS dengan Kontrak Kerja Al Prioritas (P1) atau PPPK.
Fajar Aris Setiawan, guru P1 di Kabupaten Slayman, mengatakan pada dasarnya pemerintah daerah menginginkan guru lulusan lulus standar kelulusan ujian PPPK 2021.
Baca selengkapnya: Rekrutmen PPPK merupakan upaya Pemkab Kapus Hulu mengatasi kekurangan guru
Namun kendalanya, dinas pendidikan tidak bisa mengeluarkan formulir tersebut jika tidak ada lowongan di sekolah tersebut.
Kondisi ini tidak hanya terlihat di Slayman, tapi juga di daerah lain
Baca Juga: 1.330 kontrak PPPK diperpanjang 1 tahun di Kabupaten Cianjur
Bupati Sulaiman ingin P1 selesai, tapi itu masalahnya, kata Fajar di Komisi DRP RI.
Ia menambahkan, Bupati Slaiman mengusulkan dua solusi untuk menyelesaikan sisa P1
Baca Juga: Banyak yang Minat Kursi PPPK, Hanya Ratusan yang Beruntung
Pertama, P1 swasta kembali ke sekolah swasta
Kedua, P1 ditempatkan pada teks (pelajaran) non linier dengan catatan guru sekolah sesuai mata pelajaran yang diajarkan.
“Kedua solusi bupati ini sudah diterapkan di republik ini. Misalnya solusi kedua diterapkan untuk mengakomodir guru honorer K2 pada ujian PPPK tahun 2019,” kata Fazar.
Segalanya mungkin asalkan pemerintah serius memenuhi P1, ujarnya.
“Solusi ini terhenti. Kalau tidak, permasalahan seperti ini akan terus terjadi, padahal P1 sudah banyak yang beroperasi,” ujarnya.
Katanya Sleman sisa P180
Sebenarnya, lanjutnya, Pemkab Slayman ingin menyelesaikan P1, namun banyak kendala.
Salah satunya adalah kurangnya persyaratan yang direkomendasikan dari sekolah
Ia mengatakan, guru swasta kesulitan mendapatkan formulir tersebut karena sekolah negeri memiliki guru yang dihormati.
Di sisi lain, ada beberapa guru swasta yang diberhentikan, jelas Fajar.
Fajr pun terkesan mengikuti ujian PPPK 2021
Pengabdiannya selama 17 tahun dan Hibah Profesi Pengajar (TPG) lenyap seketika.
“Saya sudah kehilangan segalanya. Saya tidak punya pekerjaan lagi.”
Dengan suara gemetar, Fajar menceritakan perjuangannya menemui Komisi Eks DRP RI.
Di satu sisi, ia tidak punya dana karena kehilangan pekerjaan.
Di sisi lain, pertemuan dengan Komisi X DPR RI sangat penting karena bisa memperjuangkan nasib P1
Subuh pun merasa beruntung mendapat pendanaan dari Dana P1
“Namun, saya juga khawatir dengan pertemuan dengan komisi tersebut
Oleh karena itu, Fajar meminta kepada komisi agar guru P1 yang diberhentikan bisa kembali mengajar.
Pasalnya banyak guru P1 yang mencoba mencari sekolah baru namun ditolak karena status P1 (esy/jpnn)