Bandar Sabu-Sabu di OKU Ini Sudah Ditangkap Polisi, Perhatikan Tampangnya

saranginews.com, OGAN KOMERING ULU – Pengedar sabu berinisial WS (42) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditangkap polisi.

Dalam penangkapan tersangka, tim Polsek OKU menyita 14 bungkus narkoba jenis sabu dari warga Kecamatan Semitang Aji.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Asal Madura Minta Anak Di Bawah Umur Menjadi Kurir Sabu-Sabu

Pelaku ditangkap kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya, kata Kapolsek OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Minggu (14/7).

Tersangka merupakan pengedar narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Fenomena Mabuk Kecubung di Kalsel, Polisi Ungkap Fakta Ini

WA ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli yang berpura-pura membeli sabu dari WS di kediamannya.

Polisi menyita dari tangan tersangka barang bukti 14 paket narkoba jenis sabu siap edar dengan berat kotor 9,07 gram.

BACA JUGA: 2 Pembakar Rumah Jurnalis di Karo Dibayar Segini oleh Free Ginting, Apa Motifnya?

Polisi juga menyita satu buah timbangan digital, satu buah telepon seluler, satu bal klip plastik transparan, dan uang tunai senilai Rp1.650.000.

Imam AKBP mengatakan, penangkapan tersangka ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang prihatin terhadap peredaran narkoba di Kabupaten OKU.

Laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga anggota mendapatkan nama tersangka yang diyakini sebagai pengedar/distributor dan langsung menggerebek rumahnya.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut, ujarnya.

Terduga pengedar narkoba dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika (ant/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *