saranginews.com – Kementerian Luar Negeri dan KBRI Yangon sedang menangani kasus tujuh nelayan asal Aceh yang menghadapi masalah di Myanmar.
Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Sipil Indonesia BHI dan Kementerian Luar Negeri RI, mengatakan Aslam Samudera yang membawa tujuh nelayan meninggalkan Pelabuhan Perikanan Nusantara Idi Aceh pada 24 Juni 2024 untuk mencari ikan di Selat Malaka.
Baca Juga: 6 Tahanan Asal Riau Bengal Ditangkap Petugas Malaysia Karena Alasan Ini
“KBRI Yangon telah mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Myanmar untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut, termasuk akses konsuler untuk bertemu dengan para nelayan tersebut,” kata Judha melalui pesan singkat, Kamis malam.
Pada 7 Juli, kapal tersebut dilaporkan kehabisan bahan bakar dan membawa nelayan melaut hingga memasuki perairan Myanmar.
Baca juga: Ombak Tinggi 4 Meter, Nelayan Pantai Selatan Banten Tak Melaut
Kapal tersebut kemudian dibawa ke pelabuhan Kwathong dengan kapal patroli Myanmar.
Tujuh awak kapal KM Aslam Samudera telah diserahkan ke Markas Besar Angkatan Laut Myanmar di Kwathong untuk diproses lebih lanjut.
Baca selengkapnya: Nelayan dan Petambak Ikan Batang Dukung Sudariono di Pilgub Jateng
Secara paralel, Kementerian Luar Negeri sedang berkoordinasi dengan KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) untuk menyelidiki informasi dan identitas para nelayan tersebut, kata Judha. (PP/DIL/JPNN)